Breaking News

Berita Subulussalam

Kru Film Dokumenter Hengkang dari Subulussalam, Kapolres:Terganjal Izin WNA dan Larangan Mudik

”Benar, ada dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan terkait perizinan WNA,” ujar Kapolres Subulussalam, AKBP Qori Wicaksono.

Penulis: Khalidin | Editor: Nurul Hayati
SERAMBINEWS.COM/ KHALIDIN
Aparat Polres Subulussalam melakukan penggeledahan barang milik lima kru tim pembuatan film dokumenter yang masuk ke daerah ini via pos penyekatan perbatasan Aceh-Medan, Jumat (7/5/2021) malam. 

Komputer dari UPTD KPH wilayah VI Kota Subulussalam mengatakan tim ini memang telah mendapat izin untuk memasuki kawasan konservasi Leuser.

Namun, dalam izin tersebut tidak ada tercantum pelibatan Warga Negara Asing atau WNA.

“Kalau izin memasuki wilayah konservasi ada, tapi tidak termasuk adanya WNA,” ujar Komputer.

Atas hal ini, Kapolres Subulussalam AKBP Qori Wicaksono bersama Dandim Letkol Winas termasuk pihak UPTD KPH VI Komputer meminta Mario bersama timnya untuk melengkapi perizinan terlebih dahulu baru bisa beraktivitas di Kota Subulussalam.

Karena, selain masalah perizinan WNA, masuknya Mario bersama timnya ke Kota Subulussalam juga sudah melanggar kebijakan larangan mudik atau warga ke luar masuk Aceh.

Akhirnya, kepolisian memerintahkan Mario bersama timnya keluar dari Subulussalam.

Namun karena kondisi sudah larut malam, pengembalian dilakukan pada siang tadi. (*)

Baca juga: Penampakan Kabin Toyota Kijang Innova Langka, Hanya Ada 50 Unit di Dunia

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved