Berita Subulussalam

Kru Film Dokumenter Hengkang dari Subulussalam, Kapolres:Terganjal Izin WNA dan Larangan Mudik

”Benar, ada dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan terkait perizinan WNA,” ujar Kapolres Subulussalam, AKBP Qori Wicaksono.

Penulis: Khalidin | Editor: Nurul Hayati
SERAMBINEWS.COM/ KHALIDIN
Aparat Polres Subulussalam melakukan penggeledahan barang milik lima kru tim pembuatan film dokumenter yang masuk ke daerah ini via pos penyekatan perbatasan Aceh-Medan, Jumat (7/5/2021) malam. 

”Benar, ada dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan terkait perizinan WNA,” ujar Kapolres Subulussalam, AKBP Qori Wicaksono.

Laporan Khalidin I Subulussalam

SERAMBINEWS.COM, SUBULUSSALAM  - Aparat Kepolisian Resor Subulussalam melakukan pemeriksaan terhadap lima kru tim pembuatan film dokumenter yang masuk ke daerah ini via pos penyekatan perbatasan Aceh-Medan, Jumat (7/5/2021) malam.

Pemeriksaan itu dilakukan, terkait dengan perizinan terhadap keberadaan dua Warga Negara Asing (WNA) dalam tim tersebut serta masalah kebijakan larangan mudik atau warga ke luar masuk antar provinsi jelang Lebaran Idul Fitri 1442 hijriah.

Pantauan Serambinews.com, tim kru film dokumenter masuk ke Kota Subulussalam dengan menggunakan dua unit armada datang dari Kabupaten Aceh Tenggara melintas di Sumatera Utara dan masuk ke Kota Subulussalam via Desa Jontor, Kecamatan Penanggalan.  

Lima kru tim pembuatan film dokumenter ini tiga merupakan Warga Negara Indonesia atau WNI dan dua WNA masing-masing dari Amerika dan Inggris.

Setiba di Subulussalam, tim tersebut dicegat di Pos Penyekatan perbatasan Aceh Sumatera Utara di Desa Jontor, Kecamatan Penanggalan.

Kemudian aparat kepolisian membawa tim untuk menjalani rapid test antigen di klinik lalu diarahkan ke Mapolres Subulussalam.

Baca juga: Bila 75 Pegawai KPK Tersingkir, Abraham Samad Khawatir tak Ada Lagi OTT Sekelas Menteri

Di Mapolres Subulussalam, petugas kepolisian melakukan penggeledahan barang bawaan tim dengan disaksikan pemiliknya.

Dalam penggeledahan tidak ditemukan barang berbahaya atau yang melanggar pidana.

Polisi juga memeriksa berkas perizinan kru yang dikoordinir Mario.

Pemeriksaan melibatkan pihak UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan Wilayah VI merupakan UPTD Kelas A yang diwakili Komputer.

Kapolres Subulussalam AKBP Qori Wicaksono SIK didampingi Dandim 0118/Subulussalam Letkol Inf Winas Kurniawan SIP M Tr (han)  dalam keterangan persnya membenarkan adanya pemeriksaan kru film dokumenter.

Pemeriksaan itu dilakukan, menyangkut perizinan WNA yang ikut dalam tim tersebut.

”Benar, ada dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan terkait perizinan WNA,” ujar Kapolres Subulussalam, AKBP Qori Wicaksono.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved