Berita Banda Aceh
Pansus Temukan Banyak Masalah dalam LKPJ Gubernur Aceh Tahun 2020, Begini Laporan Nova Sebelumnya
Saat menguliti LKPJ Gubernur Aceh itu bersama tenaga ahli, Pansus menemukan banyak masalah dalam pengelolaan keuangan daerah oleh Pemerintah Aceh.
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Mursal Ismail
Saat menguliti LKPJ Gubernur Aceh itu bersama tenaga ahli, Pansus menemukan banyak masalah dalam pengelolaan keuangan daerah oleh Pemerintah Aceh.
Laporan Masrizal | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Panitia Khusus (Pansus) DPRA hampir merampungkan penilaian terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Aceh tahun anggaran 2020.
Saat menguliti LKPJ Gubernur Aceh itu bersama tenaga ahli, Pansus menemukan banyak masalah dalam pengelolaan keuangan daerah oleh Pemerintah Aceh.
"Hampir semua dinas ada temuan," ungkap Ketua Pansus, Sulaiman kepada Serambinews.com, Sabtu (8/5/2021).
Temuan itu, kata Sulaiman masih berupa angka-angka dan kebijakan karena pihaknya belum melihat kondisi proyek. Termasuk dana refocusing untuk penanggulangan Covid-19 tahun 2020.
Salah satu bentuk temuan, ungkap Sulaiman, kebijakan pembahasan RAPBA tahun 2020 yang dipaksakan atau diburu oleh anggota DPRA periode sebelumnya sehingga tidak seusai dengan Rencana Kerja Pemerintah Aceh (RKPA).
Baca juga: Angkutan Umum dan Mobil Pribadi Diminta Putar Balik di Simpang Arjun Bireuen, Ini Penjelasan Polisi
Baca juga: Jaksa Usut Kasus Pengadaan Tokopika Rp 1,3 M
Baca juga: Cara Meluruskan Rambut Secara Alami, Coba Bahan Ini Sangat Efektif
Sulaiman yang juga mantan ketua DPRK Aceh Besar ini menyampaikan, rencananya peninjauan proyek Pemerintah Aceh yang bersumber dari APBA 2020 akan dilakukan setelah Idul Fitri 1442 Hijriah nanti.
"Sekarang alhamdulillah kita baru menyelesaikan rekomendasi setebal sekitar 100 halaman.
Tapi itu belum final karena kita belum turun lapangan. Kita target pembahasan LKPJ selesai pada 4 Juni 2021," timpal politisi Partai Aceh ini.
Sulaiman berpesan kepada semua anggota pansus agar saat pulang kampung halaman atau daerah pemilihan (dapil) dalam rangka lebaran untuk menyempatkan melihat proyek-proyek yang dikerjakan tahun 2020.
"Sembari pulang ke dapil, saya meminta kepada teman untuk lihat proyek-proyek yang ada di daerah masing-masing.
Setelah lebaran kita kembali ke rapat dan input lagi data-data yang ada di lapangan untuk disusun kembali," ujarnya.
Sebelumnya, Gubernur Aceh Nova Iriansyah, menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2020, dalam Rapat Paripurna dewan, di Gedung DPRA, Jumat (16/4/2021) sore.
Nova mengatakan, LKPJ Gubernur Tahun Anggaran 2020 merupakan laporan tahun keempat pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Aceh (RPJMA) Tahun 2017-2022, yang memuat capaian indikator pelaksanaan pembangunan, baik secara makro maupun mikro.