Breaking News

Berita Aceh Utara

Pria Ditangkap Warga Karena Kepergok Curi Kambing Ternyata Pernah Dipenjara, Ini Kasusnya 

Kasus tersebut sekarang dalam proses penyelidikan penyidik Polsek Syamtalira Aron, Aceh Utara karena diduga tersangka juga pernah terlibat kasus lain.

Penulis: Jafaruddin | Editor: Saifullah
For Serambinews.com
Seorang pencuri kambing diamankan di Mapolsek Syamtalira Aron setelah ditangkap oleh warga. 

Laporan Jafaruddin I Aceh Utara 

SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON – Pria berinisial A (22), asal Kecamatan Samudera, Aceh Utara yang ditangkap warga di kawasan Desa Kumbang Kecamatan Syamtalira Aron, Aceh Utara karena mencuri kambing ternyata pernah terlibat kasus lainnya. 

Pria tersebut kepergok mencuri kambing di kawasan jalan Pertamina Hulu Energi (PHE) kawasan Desa Gampong Cibrek Tunong, Kecamatan Syamtalira, Aceh Utara pada Kamis (6/5/2021), bersama temannya.

Kemudian mereka kabur dan membawa seekor kambing milik Dedi Basuki (22), warga Gampong Cibrek Tunong, Kecamatan Syamtalira, Aceh Utara

Namun, temannya berinisial MA asal Aceh Utara berhasil kabur dengan menggunakan sepeda motor (sepmor) matic jenis Suzuki Spin milik tersangka A. 

Kasus tersebut sekarang dalam proses penyelidikan penyidik Polsek Syamtalira Aron, Aceh Utara karena diduga tersangka juga pernah terlibat kasus lainnya. 

Baca juga: Link Live Streaming Manchester City vs Chelsea, Jadwal Liga Inggris Tanding Pukul 23.30 WIB

Baca juga: Begini Kronologis Pencuri Kambing Tertangkap Usai Kejar-kejaran, Disergap Warga Saat Tunggu Penadah

Baca juga: Lazismu Santuni Puluhan Anak Yatim di Lhokseumawe, Program Rutin Setiap Jelang Idul Fitri

Kapolres Aceh Utara, AKBP Tri Hadiyanto, melalui Kapolsek Syamtalira Aron, Iptu Parlindungan Parhusip kepada Serambinews.com, Sabtu (8/5/2021), menyebutkan, pria A mengaku sebelumnya dirinya pernah terlibat dalam kasus penggelapan. 

Dalam kasus itu, ia divonis dengan hukuman setahun penjara.

Pelaku A mengaku sudah menjalani hukuman tersebut sampai selesai dan sudah bebas sekitar setahun yang lalu. 

“Kita juga sedang dalami, apakah pria tersebut pernah terlibat kasus pencurian lainnya selain di Syamtalira Aron,” ujar Iptu P Parhusip. 

Selain itu, lanjut Kapolsek, pihaknya juga sedang mendalami mengapa mereka tiba-tiba berhenti saat sedang terlibat kejar-kejaran dengan pemilik kambing dan warga.

Baca juga: Heroik! Pemilik Kambing Terlibat Kejar-kejaran dengan Dua Pencuri, 1 Pelaku Tertangkap Gara-gara Ini

Baca juga: Ternyata Pegawai KPK tak Lolos TKW Sedang Tangani Korupsi Bansos dan KKP yang Jerat 2 Menteri

Baca juga: Perankan Aldebaran, Sosok Arya Saloka Dipuji Sutradara Ikatan Cinta dan Petinggi RCTI, Rizky Billar?

“Penyelidikan ini untuk mengungkap apakah ada pelaku lain dalam kasus tersebut,” tukasnya.

Seperti diketahui, satu dari dua pelaku pencurian kambing berhasil ditangkap warga saat berhenti di sebuah rumah kawasan Desa Meunasah Kumbang, Kecamatan Syamtalira Aron, Aceh Utara setelah sebelumnya terlibat kejar-kejaran, Kamis (6/5/2021).

Sedangkan satu pria lainnya berhasil kabur dengan menggunakan sepeda motor atau sepmor matic jenis Suzuki Spin. 

Pria yang berhasil ditangkap warga berinisial A (22), asal Kecamatan Samudera, Aceh Utara.

Sedangkan temannya MA yang berhasil kabur dengan menggunakan sepeda motor (sepmor) matic jenis Suzuki Spin, jadi buronan.

Baca juga: Tetiba Suci Mantan Istri Sunu Matta Unggah Ikhlas Itu Diam, Sindir Umi Pipik Curhat Poligami Uje?

Baca juga: Kapolda Aceh Tinjau Pos Pengamanan Operasi Ketupat Seulawah Polres Pidie

Baca juga: Tata Cara Pelaksanaan Shalat Idul Fitri & Amalan Sunah Sebelum Shalat Sunat Sangat Dianjurkan Ini 

Setelah diamankan warga, kemudian A diserahkan ke Polsek Syamtalira Aron untuk proses selanjutnya. 

Dua pemuda itu sebelumnya terlibat kejar-kejaran dengan warga setelah aksinya mencuri kambing di kawasan jalan line pipa PHE dipergoki pemiliknya, Dedi Basuki (22), warga Gampong Cibrek Tunong, Kecamatan Syamtalira, Aceh Utara, Kamis (6/5/2021).

“Karena panik aksinya diketahui, para pelaku tancap gas membawa serta kambingnya,” ujar Kapolres Aceh Utara, AKBP Tri Hadiyanto, melalui Kapolsek Syamtalira Aron, Iptu Parlindungan Parhusip kepada Serambinews.com, Jumat (7/5/2021). 

Sontak aksi kejar-kejaran antara pelaku dengan pemilik kambing dibantu warga sekitar pun terjadi di jalan tersebut.

“Namun sesampai di Gampong Kumbang, Kecamatan Syamtalira Aron, pria A yang tadi mengenderai sepmor, berhenti di depan sebuah rumah,” jelas Kapolsek.

Baca juga: Jangan Anggap Remeh, Lalat Juga Bisa Sebarkan Virus Corona Selama 24 Jam Setelah Terinfeksi

Baca juga: PBB akan Bahas Isu Muslim Uighur, Cina marah dan Desak Negara Lainnya Tidak Hadir

Baca juga: Toke Seum Pimpin Pejabat Pemko dan Pengurus Masjid Agung Langsa Takziah ke Rumah 2 Ulama Kharismatik

“Tiba-tiba saat itu pemilik kambing bersama warga yang sedang mengejar pun, tiba di lokasi tersebut,” lanjutnya. 

“Kemudian warga langsung saja menangkap dan mengamankan si A bersama kambing curiannya,” beber Kapolsek. 

Melihat hal itu, pelaku MA segera mengambil sepmor dan kemudian langsung tancap gas meninggalkan rekannya dengan kambing curian.

“Diduga mereka berhenti di kawasan itu karena sedang menunggu penadah sepmor,” paparnya. 

Namun apes, tak lama keduanya berhenti, warga yang sedang mengejar mereka bersama pemiliknya langsung menangkap A. 

Baca juga: Empat Hari Jelang Lebaran Idul Fitri, Pusat Pasar Langsa Disesaki Warga, Begini Suasananya 

Baca juga: Tak Tahu Berterima Kasih, Sudah Diizinkan Tinggal, Malah Mencuri, Tersangka Diringkus di Aceh Besar

Baca juga: Avanza & Innova Masuk Kategori Mobil Terlaris, Nasibnya Kini di Pasar Bekas Setelah Insentif Pajak

Kapolsek menambahkan, pihaknya kemudian menjemput pelaku beserta seekor kambing jantan sebagai barang bukti untuk diamankan di Polsek.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved