Sama-sama Terjaring di Pos Penyekatan, Ibu Dewan Lolos, Guru yang Hendak Ngajar Harus Putar Balik
Selama larangan mudik berlaku, bandara tetap beroperasi, namun hanya melayani penumpang dengan kebutuhan mendesak.
Kisah berbeda terlihat saat aturan penyekatan mudik juga diberlakukan di wilayah Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara mulai Kamis (6/5/2021).
Terlihat petugas gabungan TNI/Polri mulai melakukan razia di wilayah perbatasan.
Saat razia berlangsung, ada sejumlah kendaraan yang diminta memutar balik.
Rata-rata, kendaraan yang diminta berputar balik itu datang dari arah Lubukpakam menuju Tebingtinggi.
Karena aturan ini berlaku menyeluruh, seorang guru yang hendak mengajar terkena imbasnya.
Kebetulan, guru perempuan bernama Sri Rahayu Ningsih itu naik angkutan umum dari arah Lubukpakam menuju Kota Tebing Tinggi.

Seorang guru yang datang dari Lubukpakam menuju Tebingtinggi terkena imbas pelarangan mudik, Kamis (6/5/2021). Guru tersebut mengaku dirinya hendak mengajar ke sekolah yang ada di Tebingtinggi. (TRIBUN MEDAN/M ANIL RASYID)
Di perbatasan, persisnya di Pos Penyekatan Polresta Deliserdang yang ada di Jalinsum Desa Sukamandi Hilir, Kecamatan Pagarmerbau, Kabupaten Deliserdang, angkutan umum yang ditumpangi guru sekolah itu dihentikan.
Petugas memaksa angkutan umum itu putar balik.
Sontak, Sri Rahayu Ningsih yang berada di dalam angkutan terpaksa turun.
"Saya mau ke sekolah pak, sedikit lagi sampai loh padahal. Di depan situ sekolahnya," kata Sri pada polisi, Kamis (6/5/2021).
Dia mengatakan, dirinya ingin ke sekolah karena ada keperluan, bukan karena ingin mudik.
Karena angkotnya dipaksa putar balik, Sri pun terpaksa melanjutkan perjalanan naik becak motor (betor)
"Saya naik becak ajalah, orang saya mau kerja di SMP 2 dekat sini. Memang sudah tiga hari daring, cuma tiga hari kemudian harus ke sekolah ada data yang mau dikirim," kata Sri.
Dia mengatakan, memang sekolah tempatnya mengajar berada di Kota Tebingtinggi.