Berita Lhokseumawe
Aduh! Gaji Pekerja Perusahaan Subkon PT PBAS tak Dibayar 8 Bulan, Begini Curhat Mereka ke Ketua DPRK
Puluhan pekerja di sebuah perusahaan sub kontrak atau Subkon pada PT PBAS pada Minggu (9/5/2021) tadi, mendatangi Gedung DPRK Lhokseumawe.
Penulis: Saiful Bahri | Editor: Saifullah
For Serambinews.com
Ketua DPRK Lhokseumawe, Ismail A Manaf didampingi Ketua Komisi A, Faisal menerima pengaduan para pekerja pada perusahaan Subkon dari PT PBAS yang belum dibayar upahnya, Minggu (9/5/2021).
PT Mitra Agung Indonesia, papar Salman, hanya mampu menyelesaikan pekerjaan sekitar 85 persen saja. “Tapi kini masa kontrak kerja telah berakhir,” terangnya.
Baca juga: Ada Perjamuan Polisi di Restoran, Dua Pria Datang Lemparkan Kantong Penuh Kecoak
Baca juga: BPKP Aceh: Kerugian Negara Atas Dugaan Korupsi Jalan Muarasitulen - Gelombang di Agara Rp 4 Miliar
Baca juga: Kasus Dugaan Korupsi Jalan Muarasitulen - Gelombang Rp 4 Miliar, Begini Kata Kepala BPKP Aceh
Ditanya peran PT PBAS terkait persoalan ini, Salman mengaku, secara legal pihaknya tidak akan ada peran.
Karena sesuai tanggung jawab pihaknya dengan perusahaan Subkon yakni tempat para pekerja itu bekerja, sudah diselesaikan.(*)
Berita Terkait