Breaking News

Berita Lhokseumawe

Aduh! Gaji Pekerja Perusahaan Subkon PT PBAS tak Dibayar 8 Bulan, Begini Curhat Mereka ke Ketua DPRK

Puluhan pekerja di sebuah perusahaan sub kontrak atau Subkon pada PT PBAS pada Minggu (9/5/2021) tadi, mendatangi Gedung DPRK Lhokseumawe.

Penulis: Saiful Bahri | Editor: Saifullah
For Serambinews.com
Ketua DPRK Lhokseumawe, Ismail A Manaf didampingi Ketua Komisi A, Faisal menerima pengaduan para pekerja pada perusahaan Subkon dari PT PBAS yang belum dibayar upahnya, Minggu (9/5/2021). 

Laporan Saiful Bahri I Lhokseumawe

SERAMBINEWS.COM, LHOLSEUMAWE - Puluhan pekerja di sebuah perusahaan sub kontrak atau Subkon pada PT PBAS pada Minggu (9/5/2021) tadi, mendatangi Gedung DPRK Lhokseumawe.

Kedatangan mereka diterima langsung oleh Ketua DPRK Lhokseumawe  Ismail A Manaf beserta Ketua Komisi A DPRK, Faisal.

Seorang pekerja bernama Agus Muhadar menyebutkan, total mereka semua ada sebanyak 61 orang.

Sejak Juli 2020 hingga Maret 2021 atau selama delapan bulan, jelasnya, mereka menjadi pekerja di PT Mitra Agung Indonesia selaku perusahaan Subkon di PT PBAS.

PT PBAS adalah perusahaan yang kini sedang melakukan revitalisasi terminal elpiji di kawasan Arun Lhokseumawe. 

Baca juga: Terungkap Palsukan Surat Swab, Ahli IT Ini Ditangkap di Bandara, Mengaku Terdesak Tugas ke Jakarta

Baca juga: McGregor Jamin Dustin Poirier akan Berlumur Darah pada Duel Ketiga

Baca juga: Fokusgampi Apresiasi Gubernur Aceh Terkait Wilayah Agromelasi dan Membolehkan Masyarakat Mudik

Namun, lanjut Agus, kontrak kerja mereka telah selesai sejak Maret 2021. Hanya saja, sampai saat ini, upah para pekerja belum dibayar.

Ada yang belum dibayar dua bulan, bahkan ada yang hingga delapan bulan belum dilunasi hak-haknya.

"Kami sudah mengadu ke Disnaker, tapi belum ada solusi. Lebaran beberapa hari lagi, jadi kami sangat mengharapkan upah kami bisa dibayarkan," ujar Agus.

Mendengar curahan hati atau cerhat pekerja, Ketua DPRK Lhokseumawe awalnya mengaku kesal dengan kondisi tersebut. 

"Terus berulang. Ada saja perusahaan yang menunggak membayar gaji pekerjanya di Kota Lhokseumawe," tukasnya.

Baca juga: Dapat Restu PSSI, RANS Cilegon FC akan Berubah Nama Jadi RANS United

Baca juga: Airlangga Hartarto: Tingkatkan Ekspor Tanaman Hias, Penuhi Potensi Pasar Dunia

Baca juga: Mendagri Berharap Jangan Ada Klaster Penularan Covid-19 dari Kegiatan Keagamaan dan Ekonomi

Karena itu, politisi Partai Aceh tersebut meminta secara tegas kepada PT PBAS selaku perusahaan yang memberikan Subkon kepada PT Mitra Agung Indonesia untuk ikut menyelesaikan persoalan ini. 

“Mereka tidak boleh lepas tangan. Senin besok, kita panggil PT PBAS, PT Mitra Agung Indonesia, dan Disnaker Lhokseumawe, guna menyelesaikan hal ini,” tegasnya.

“Hal ini harus diselesaikan segera supaya para pekerja bisa terima upahnya sebelum Lebaran Idul Fitri," pungkas Ketua DPRK.

Sementara itu, Site Manajer Project Revitalisasi Terminal Elpiji Arun PT PBAS, Salman yang dihubungi via telepon menyatakan, perusahaan tempat mereka bekerja tersebut memang tidak mampu menyelesaikan pekerjaan sampai 100 persen. 

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved