BLT UMKM Rp 1,2 Juta Cair Sebelum Lebaran, Begini Cara Cek dan Cairkan Lewat BRI atau BNI
Penerima BLT UMKM 2021 diharapkan segera mencairkan bantuan Rp 1,2 juta tersebut.
Penerima BLT UMKM 2021 diharapkan segera mencairkan bantuan Rp 1,2 juta tersebut.
SERAMBINEWS.COM - Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM Rp 1,2 juta segera bisa dicairkan lagi oleh keluarga penerima manfaat (KPM).
Artinya bisa diterima sebelum Idul Fitri 1442 Hijriah.
Hal ini disampaikan Deputi Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM, Eddy Satriya, dalam dialog Produktif Rabu Utama di YouTube Lawan Covid19 ID, Rabu (5/5/2021).
"Harapan kami bisa mempercepat ini, cair sebelum lebaran, sehingga bisa membantu bergulirnya dana di masyarakat," ujar Eddy.
Penerima BLT UMKM 2021 diharapkan segera mencairkan bantuan Rp 1,2 juta tersebut.
Baca juga: Istana Repot Luruskan Babi Panggang Dalam Pidato Jokowi, Menteri dan Jubir Presiden Beda Penjelasan
Baca juga: Ternyata, Buah Naga Bermanfaat untuk Penderita Diabetes, Simak Ulasan dan Cara Mengolahnya
Baca juga: Bakal Jadi Nenek, Reaksi Krisdayanti Nangis Terharu Dikabari Aurel Hermansyah Hamil Anak Pertama
"Kalau sudah tercatat sebagai penerima, segera cairkan dan manfaatkan untuk kebutuhan usaha mikro," katanya.
BPUM disalurkan pemerintah pada 2021 melalui beberapa bank yang ditunjuk.
Kementerian Koperasi dan UKM telah berkoordinasi dengan bank penyalur, yakni BRI dan BNI, untuk pengaturan proses pencairan.
Proses pencairan BLT UMKM diharapkan sesuai dan mematuhi protokol kesehatan yang ketat.
Selain itu, Kemenkop UKM juga berkoordinasi dengan aparat pemerintah dan keamanan setempat.
Calon penerima dapat mengakses laman https://eform.bri.co.id/bpum terlebih dahulu sebelum mencairkan di bank.
Bagi nasabah Bank BRI, dapat mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima BLT UMKM, dengan cara mengecek secara online seperti berikut: