Breaking News

Idul Fitri 1442 H

Tidak Ada Pawai Takbiran, Inilah 4 Momen Ramadhan dan Idul Fitri yang Hilang di Tahun 2021

Anjuran untuk tetap berada di rumah dan menghindari kerumuman serta larangan mudik telah mengubah ‘rasa’ ramadhan dalam dua tahun terakhir.

Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Safriadi Syahbuddin
Peserta membawa obor dan mobil hias yang mengikuti pawai takbiran Idul Adha 1436 Hirjiah saat melintas di Jalan STA Mahmudsyah, Banda Aceh, Rabu (23/9) malam. SERAMBI/BUDI FATRIA 

Hal ini dimaksudkan guna mengantisipasi terjadinya kerumunan.

"Kegiatan takbir keliling ditiadakan untuk mengantisipasi keramaian," ujar Menag.

2. Buka Puasa Bersama

Tradisi di desa-desa, Instansi pemerintah maupun swasta, bisanya selama bulan suci Ramadhan, akan menggelar buka puasa bersama.

Namun di tahun ini, tradisi tersebut kembali tidak bisa dilaksanakan karena Indonesia masih dilanda pandemi covid-19.

Pangeran Harry dari Inggris berbicara kepada Nazhath Faheema, Muslim Youth Ambassador of Peace, saat menunggu waktu berbuka puasa,  di bulan puasa Ramadan, dalam sebuah kunjungan di Singapura, Minggu (4/6). ANTARA/REUTERS/Joseph Nair/Pool *** Local Caption *** Pangeran Harry dari Inggris berbicara kepada Nazhath Faheema, Muslim Youth Ambassador of Peace, saat sedang menunggu waktu berbuka puasa, atau iftar, di bulan puasa Ramadan, dalam sebuah kunjungan di Singapura, Minggu (4/6). ANTARA FOTO/REUTERS/Joseph Nair/Pool/cfo/17
Pangeran Harry dari Inggris berbicara kepada Nazhath Faheema, Muslim Youth Ambassador of Peace, saat menunggu waktu berbuka puasa, di bulan puasa Ramadan, dalam sebuah kunjungan di Singapura, Minggu (4/6). 

Mengingat himbauan pemerintah untuk tidak melakukan aktivitas yang melibatkan orang banyak demi memutuskan rantai penyebaran covid-19.

Momen kebersamaan saat menghadiri buka puasa bersama tidak bisa kita rasakan.

3. Mudik

Pemerintah secara tegas melarang masyarakat untuk tidak melakukan perjalanan pulang kampung atau mudik lebaran tahun ini.

Baca juga: Pemko Langsa Tiadakan Open House pada Lebaran Idul Fitri Tahun Ini

Larangan tersebut dimaksudkan agar rantai penyebaran virus corona tidak kembali menyebar dan menjadi peningkatan kasus baru di satu daerah.

Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, mudik dalam bentuk apapun dilarang untuk dilakukan pada 6-17 Mei 2021.

Polisi menghalau mobil bus yang membawa penumpang di jalan tol Jakarta-Cikampek untuk keluar ke Gerbang tol Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat (24/4/2020).
Polisi menghalau mobil bus yang membawa penumpang di jalan tol Jakarta-Cikampek untuk keluar ke Gerbang tol Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat (24/4/2020). (KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG)

Ketentuan peniadaan mudik dan pengetatan perjalanan tertuang dalam Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021.

Dalam SE tersebut, dijelaskan bahwa setiap anggota masyarakat dilarang melakukan perjalanan antarkota/kabupaten/provinsi/negara untuk tujuan mudik.

Momen mudik tahun ini tidak bisa diraskaan oleh sebagian orang karena adanya aturan larangan mudik.

Pastinya momen untuk berkumpul bersama keluarga besar tidak dapat kembali dirasakan di tahun ini.

Baca juga: Kumpulan Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1442 H dalam Bahasa Aceh, Cocok Dikirm ke WA Grup

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved