Berita Pidie
Kabur Saat Disergap Polisi, Satu Pencuri Lembu Ditembak, Tiga Masih DPO
Opsnal Sat Reskrim dan Opsnal Sat Intelkam Polres Pidie, Minggu (9/5/2021) sekitar pukul 20.00 WIB, melumpuhkan satu pencuri lembu
Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Muhammad Hadi
Polisi hanya menemukan satu ekor lembu jantan masih hidup di dalam Xenia.
Tim Polres Pidie lalu menunggu di lokasi persembunyian pencuri, hingga pukul 08.00 WIB.
Namun, satu pelaku yang belakangan diketahui berinisial SN alias Si Bit alias Ari (24), keluar dari persembunyiannya di tanaman padi warga.
Ari keluar dari persembunyiannya berjalan pelan masuk ke dalam perkarangan dayah di gampong itu. Ari membersihkan badan dari lumpur sawah.
Baca juga: Mantan Kombatan GAM Ini Sudah Setahun Terbaring Akibat Sakit, Tubuhnya Makin Kurus
Namun, saat Ari membersihkan badan dengan air sumur galian, tiba-tiba empat polisi berpakaian preman menyergap Ari.
Ari tercatat sebagai warga Gampong Lueng Dama, Kecamatan Delima, Kabupaten Pidie.

"Ari bersama BB satu lembu jantan dan Xenia diboyong ke Mapolres Pidie untuk diproses hukum," tukas Kasat Reskrim Polres Pidie.
Baca juga: Jokowi dan Maruf Amin Dapat THR, Ini Jumlahnya
Sementara empat rekan Ari yang telah dikantongi identitasnya kini dimasukkan dalam daftar pencarian orang atau DPO.
Meraka adalah FZ (30), warga Beureunuen, RK (24), warga Blang Paseh, Kecamatan Kota Sigli, dan BO (38), warga Keumala.
Perbuatan pelaku dibidik tindak pidana pencurian dan dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-1 dan ke-4 Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara.(*)
Baca juga: Kejar-kejaran di Jalan, Xenia Komplotan Pencuri Lembu Dipepet Polisi hingga Tabrak Tiang Listrik