Berita Aceh Tenggara
Kepala BPKP Aceh Ungkap Kerugian Negara dalam Perkara Bebek Petelur Distan Agara Rp 3 Miliar Lebih
Pengadaan bebek petelur itu di Dinas Pertanian atau Distan Aceh Tenggara anggaran Dana Alokasi Umum (DAU) tahun 2018-2019 mencapai Rp 12,9 miliar.
Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Mursal Ismail
Menurut Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy, 25 orang saksi yang terdiri dari pejabat, kontraktor dan penangkar dan pihak lainnya telah diperiksa sebagai saksi dalam kasus pengadaan bebek petelur Dinas Pertanian Aceh Tenggara tersebut.
Polisi saat ini telah pengumpulan dokumen penganggaran, dokumen penyusunan harga per satuan (HPS), dokumen pelelangan, dokumen pengiriman bebek dari suflier, dokumen serah terima ke kelompok tani dan dokumen pembayaran.
Selanjutnya, polisi juga telah melakukan permintaan audit investigatif ke Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Aceh dan saat ini masih menunggu hasil audit dari BPKP tentang adanya jumlah yang pasti kerugian negara dalam proyek pengadaan bebek petelur di Aceh Tenggara.
Seperti diberitakan sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Aceh, Kombes Pol Margiyanta, berjanji pihaknya menuntaskan pengusutan dugaan korupsi pengadaan bebek petelur.
Proyek melalui Dinas Pertanian Aceh Tenggara (Distan Agara) ini tahun 2018 dan 2019 menggunakan Dana Alokasi Umum (DAU) mencapai Rp 12,9 miliar.
"Kita serius menuntaskan kasus dugaan korupsi pengadaan bebek petelur di Agara. Sebelumnya, kita juga telah turunkan Tim dari Ditreskrimsus Polda Aceh ke Agara memeriksa sejumlah pejabat sebagai saksi," kata Margiyanta kepada Serambinews.com, Rabu (17/6/2020).
Margiyanta mengatakan mereka yang sudah diperiksa sebagai saksi ini adalah Kepala Dinas Pertanian Agara, Sekretaris Distan sebagai PPK, PPTK, kontraktor, pihak ULP Setdakab Aceh Tenggara.
Anggota Komisi III DPR RI dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), M Nasir Djamil, mendukung dan mengapreasi kinerja Kapolda Aceh, Irjen Pol Wahyu Widada MPhill melalui Dirreskrimsus Polda Aceh, Kombes Pol Margiyanta segera menangkap mafia pengadaan bebek petelur tahun 2018/2019 mencapai Rp 12,9 miliar lebih dari Dana Alokasi Umum (DAU).
“Ini praktek dugaan korupsi yang sangat kental di Aceh Tenggara. Ini indikasinya adanya Markup harga satuan pembelian bebek petelur yang harga satuannya mencapai Rp 100.000 per ekor termasuk diantara untuk biaya karantina, transportasi dan lainnya.
Harga ini terlalu tinggi bila dibandingkan harga bebek petelur di pasaran yang dia nilai hanya mencapai Rp 50.000 per ekor," ujar M Nasir Djamil kepada Serambinews.com, Kamis (28/5/2020).
Pengadaan bebek petelur sebanyak itu, Agara akan menjadi sentral produksi telur dan produksi telur asin seperti di Berebes Jawa Tengah.
Tetapi, kondisi di lapangan hari ini, kemana bebek-bebek petelur itu, apakah raib ke laut atau ke Sungai Alas. (*)