Udin Pukul Abang Kandung dengan Balok hingga Tewas, Tak Terima Sang Ibu Diperlakukan Kasar

Udin tega membunuh kakaknya sendiri lantaran tak terima ibu diperlakukan kasar oleh korban.

Editor: Faisal Zamzami
Budi untuk TribunnewsSultra.com
Jenazah sang kakak, Suparman (28) saat hendak dibawa polisi untuk dilakukan pemeriksaan forensik. Udin (22) warga Kabupaten Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) balok-baloki kakak kandungnya Suparman (28) hingga tewas. Peristiwa nahas tersebut di rumah mereka di Jl Bendungan, Kelurahan Balandete, Kecamatan Kolaka, Kabupaten Kolaka, Provinsi Sultra, Sabtu (8/5/2021). 

SERAMBINEWS.COM - Kasus adik tega membunuh abang kandung terjadi di Kabupaten Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Diketahui yang menjadi pelakunya merupakan pemuda bernama Udin berumur 22 tahun.

Sedangkan korban bernama Suparman (28) hingga tewas.

Udin tega membunuh abangnya sendiri lantaran tak terima ibu diperlakukan kasar oleh korban.

Peristiwa nahas tersebut di rumah mereka di Jalan Bendungan, Kelurahan Balandete, Kecamatan Kolaka, Kabupaten Kolaka, Provinsi Sultra, Sabtu (8/5/2021) lalu.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kolaka, AKBP Saiful Mustofa menjelaskan, kejadian bermula saat korban pulang ke rumahnya usai mengkonsumsi minuman keras (Miras), Jumat (7/5/2021) malam.

Tiba di rumah, tersangka berpapasan dengan kakaknya, saat itu penganiayaan pun terjadi.

"Tersangka menganiaya korban dengan menggunakan balok di sebanyak dua kali di kepala dan di punggung," kata AKPB Saiful Mustofa, Minggu (9/5/2021).

Baca juga: Pria di NTT Rudapaksa Gadis 14 Tahun Berkali-kali, Korban Disekap di Rumahnya dan Diancam Bunuh

Baca juga: Suami Bunuh Istri di Muara Enim, Kepala Korban Ditombak 2 Kali, Pelaku Kesal Pulang Kerja Diomeli

Menurut pengakuan tersangka, kata Kapolres Kolaka, penganiayaan dipicu gegara tersangka kerap marah dan berkata kasar kepada orangtua mereka serta ke tersangka sendiri.

Termasuk saat berpapasan dengan tersangka di depan rumah sesaat sebelum penganiayaan, Jumat malam.

"Dilatarbelakangi rasa benci tersangka kepada korban, korban berlaku kasar kepada ibu kandung," jelasnya.

Jenazah sang kakak, Suparman (28) ditandu polisi dan TNi untuk dibawa ke Rumah Sakit Benyamin Guluh, Kabupaten Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) untuk divisum. (Budi untuk TribunnewsSultra.com)
Jenazah sang kakak, Suparman (28) ditandu polisi dan TNi untuk dibawa ke Rumah Sakit Benyamin Guluh, Kabupaten Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) untuk divisum. (Budi untuk TribunnewsSultra.com) 

Tersangka pun mengakui perbuatannya, namun polisi masih menunggu hasil visum et repertum dari jenazah korban.

Polisi juga masih mendalami adanya potensi tersangka lain dari peristiwa ini.

Tersangka juga sudah ditahan di rumah tahanan (Rutan) Markas Polres Kolaka.

"Kami kenakan pasal 351 ayat 3 dengan ancaman 7 tahun penjara," katanya.

Meninggalnya sang kakak kandung tersebut pertama kali diketahui saat rekannya bernama Salam hendak membangunkan korban di rumahnya, Sabtu pagi.

Salam memasuki rumah dan menuju tempat tidur, langsung menemukan korban meninggal dunia.

Padahal korban dipukul hingga jatuh di depan rumah di bawah pohon dan meninggalkan korban

Hal ini pun membuat polisi terus mendalami kejanggalan dari peristiwa ini.

Meski begitu, AKBP Saiful Mustofa enggan berspekulasi, mereka pun tengah mendalami masalah ini

"Nanti kami dalami lebih lanjut," tandas Kapolres Kolaka ini.

Baca juga: Kupi Kumpulkan Uang Rp 275 Juta Dibagi ke Hampir 2000 KK

Baca juga: VIDEO Besaran Zakat Fitrah serta Hukum Bayar Zakat dengan Uang, Berikut Penjelasan Ulama Aceh

Baca juga: Pengumuman Tentang Larangan Permintaan, Pemberian dan Penerimaan Gratifikasi PT Pupuk Iskandar Muda

Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Adik Balok-Baloki Kakak Sendiri di Kolaka hingga Tewas, Gegara Benci Sering Kasari Ibu Kandung

(TribunnewsSultra.com/ Fadli Aksar)

BACA BERITA LAIN TERKAIT PEMBUNUHAN

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved