Info Singkil
Walau tak Mudik, ASN Aceh Singkil Tetap Dapat Nikmati Libur Panjang Lebaran
Memang libur bersama hanya sekitar dua hari. Yaitu tanggal 12 dan 14 Mei. Sementara tanggal 13 hari H Idul Fitri merupakan tanggal merah yang berbaren
Penulis: Dede Rosadi | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Aceh Singkil, tidak diperkenankan pulang kampung atau mudik pada lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah.
Walau tak pulang kampung, ASN Aceh Singkil tetap dapat nikmati libur panjang lebaran sekitar lima hari. Terhitung tanggal 12 sampai 16 Mei 2021. Kemudian kembali masuk kerja 17 Mei.
Memang libur bersama hanya sekitar dua hari. Yaitu tanggal 12 dan 14 Mei. Sementara tanggal 13 hari H Idul Fitri merupakan tanggal merah yang berbarengan dengan libur peringatan kenaikan Isa Al Masih.
Sedangkan 15 dan 16 Mei adalah hari Sabtu dan Minggu, yang merupakan jatah libur ASN Aceh Singkil.
"Untuk cuti bersama idul Fitri hanya 1 hari tanggal 12. Tanggal 13 dan 14 tangal merah," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Singkil Ali Hasmi saat ditanya jadwal cuti bersama ASN.
• VIRAL Seekor Kucing Menangis saat Pemiliknya Meninggal, Baru Berhenti Saat Dibawa ke Kuburan
• Gadis 18 Tahun Dirudapaksa Ayah Kandung Berkali-kali, Tidak Pernah Hamil karena Bermain Aman
ASN dapat menikmati libur panjang Idul Fitri bersama keluarga dengan mendatangi objek wisata di Aceh Singkil, yang tetap buka bagi warga lokal.
Seperti objek wisata Pantai Cemara Gosong Telaga, ekowisata hutan mangrove, Danau Bungara, Danau Paris dan objek wisata di gugusan Kepulauan Banyak.(*)