Mantan TKI Menolak Disuruh Putar Balik, Carliana: Lebih Baik Dipenjara daripada Dengar Anak Nangis
Kerinduan Carliana (41) pemudik motor untuk pulang ke kampung halamannya di Pemalang, Jawa Tengah, sudah tak terbendung lagi
Mantan TKI Menolak Disuruh Putar Balik, Carliana: Lebih Baik Dipenjara daripada Dengar Anak Saya Nangis
SERAMBINEWS.COM - Kerinduan Carliana (41) pemudik motor untuk pulang ke kampung halamannya di Pemalang, Jawa Tengah, sudah tak terbendung lagi.
Tak heran, tatkala ia dihadang dan disuruh putar balik oleh petugas di Pos Penyekatan Tanjung Pura, Karawang, Jawa Barat.
Pria yang pernah bekerja sebagai seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Taiwan ini menolak secara tegas.
Dengan wajah memelas dan memohon, Carliana menyampaikan alasan kepada petugas hingga dirinya ngotot pulang kampung.
Baca juga: Gadis Cantik Dibakar Pacar Meninggal, Ayah: Saya Tertipu, Lelaki Mendekati Anak Saya Berhati Iblis
Seperti dilansir Kompas.com, Carliana mengatakan dirinya sudah enam tahun tak berkumpul bersama anak-anaknya di kampung halaman.
Sejak pulang ke Indonesia selepas bekerja di Taiwan, dia bekerja di Bogor.
Ia tak bisa balik ke Taiwan lantaran negara tersebut menutup kedatangan tenaga kerja asing akibat pandemi Covid-19.
Meski telah menginjakkan kaki di Indonesia, Carliana mengaku belum sempat berjumpa dengan buah hatinya.
Baca juga: Warga India Pakai Ek dan Iek Lumo Untuk Lawan Covid-19, Setelah Kering Peluk Sapi, Dokter Khawatir
Dia dilanda rindu, terutama kepada anak bungsunya yang sedang menjalani studi di sekolah menengah pertama dan mondok di pesantren.
"Kalau anak nangis, saya enggak bisa tahan," ujarnya seperti dilansir Kompas.com.
Walau ada larangan mudik, Carliana membulatkan keinginannya demi berjumpa anak-anaknya.
"Sudah enam tahun (tidak kumpul). Ini tahun ketujuh. Saya harus berjuang demi anak-anak," tutur dia.
Baca juga: Angkutan Umum dan Mobil Pribadi Diminta Putar Balik di Simpang Arjun Bireuen, Ini Penjelasan Polisi
Tolak putar balik
Carliana memacu motor matic-nya dari Bogor menuju Pemalang.