Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Banda Aceh Hari Rabu 12 Mei 2021, Simak Niat dan Tata Cara Shalat Ied
Ini Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Banda Aceh Hari Ini Rabu 12 Mei 2021, Simak Niat dan Tata Cara Shalat Ied
Ini Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Banda Aceh Hari Ini Rabu 12 Mei 2021, Simak Niat dan Tata Cara Shalat Ied
SERAMBINEWS.COM, banda aceh -
Hari ini Rabu 12 Mei 2021 merupakan hari terakhir puasa atau 30 Ramadhan.
Berikut kami sajikan jadwal imsak dan buka puasa untuk wilayah Banda Aceh
Kemudian niat dan tata cara shalat ied untuk yang shalat berjamaah atau shalat sendiri di rumah.
Selamat menjalankan ibadah puasa semoga kita bertemu di ramadhan 1443 hijriah. Amin.
Hari ini, Rabu (12/5/2021) adalah hari ke-30 ibadah pada bulan Ramadhan 1442 Hijriah.
Baca juga: Keutamaan dan Pahala Sholat Tarawih Malam ke-30, Ramadhan ke-29: Allah Janjikan Buah dan Air Surga
Setiap wilayah seluruh Indonesia, memiliki masing-masing jadwal imsak sebagai pengingat sahur dan jadwal buka puasa sebagai pengingat berbuka.
Dikutip dari Kompas.com yang menyediakan informasi jadwal imsak dan berbuka puasa setiap hari hingga akhir Ramadhan berdasarkan situs resmi Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama.
Berikut jadwal imsakiyah dan buka puasa bagi Anda yang berada di Banda Aceh dan sekitarnya:
30 Ramadhan 1442 H (12 Mei 2021)
Imsak: 04.55 WIB
Subuh: 05.05 WIB
Maghrib/buka puasa: 18.49 WIB
Isya: 20.02 WIB
Baca juga: Liga Arab Kecam Serangan Israel, Penghinaan Terhadap Muslim di Akhir Ramadhan
Pemerintah melalui Kementerian Agama menetapkan 1 Ramadhan 1442 Hijriah sebagai awal ibadah bulan puasa tahun 2021 jatuh pada Selasa (13/4/2021).
Penetapan awal Ramadhan dilakukan dalam sidang isbat yang dipimpin Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Senin (12/4/2021) sore.
Sidang isbat menyepakati tanggal awal 1 Ramadhan 1442 H pada 13 April 2021 berdasarkan perhitungan hisab dan pemantauan hilal.
Niat dan tata cara Shalat ied sendiri atau berjamaah
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menyampaikan, pemerintah melarang salat Idul Fitri 2020 dilaksanakan berjemaah secara beramai-ramai.
Hal tersebut untuk mencegah penularan virus corona antar jemaah jika dilakukan secara masif.
"(Shalat Idul Fitri) dilakukan di masjid atau di lapangan secara berjamaah, kesimpulannya bahwa kegiatan keagamaan yang sifatnya masif termasuk kegiatan yang dilarang oleh Permenkes Nomor 9 tahun 2020 tentang PSBB" ujarnya, Selasa (19/5/2020).
Baca juga: BREAKING NEWS - Mejelang Sahur, Kebakaran Hebat Landa Simpang Teritit Bener Meriah
Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyampaikan, pelaksanaan shalat Idul Fitri boleh dilakukan di rumah saat pandemi virus corona.
Hal tersebut tertuang dalam Fatwa MUI Nomor 28 Tahun 2020 Tentang Panduan Kaifiat Takbir dan Salat Idul Fitri Saat Pandemi Covid-19.
Salat Idul Fitri boleh dilaksanakan secara sendirian (munfarid), terutama jika berada di kawasan penyebaran Covid-19 yang belum terkendali.
Pelaksanaan salat Idul Fitri, harus tetap melaksanakan protokol kesehatan dan mencegah terjadinya potensi penularan virus corona.
Ketentuan Berjamaah atau Sendirian
Baca juga: Anda Insomnia atau Kesulitan Untuk Tidur? Coba 4 Cara Ini
Berjamaah
Jika salat Idulfitri dilaksanakan secara berjamaah, maka ketentuannya sebagai berikut:
- Jumlah jamaah yang salat minimal 4 orang, satu orang imam dan 3 orang makmum.
- Jika jumlah jamaah kurang dari 4 orang atau jika dalam pelaksanaan salat jemaah di rumah tidak ada yang berkemampuan untuk khutbah, maka salat idul fitri boleh dilakukan berjamaah tanpa khutbah.
Sendirian
Jika salat Idul fitri dilaksanakan secara sendiri (munfarid), maka ketentuannya sebagai berikut:
- Berniat niat shalat idul fitri secara sendiri
Ushalli sunnata li'idil fithri rak'ataini lillahi ta'ala
Artinya: "Aku berniat shalat sunah Idul Fitri dua rakaat karena Allah ta’ala."
- Dilaksanakan dengan bacaan pelan (sirr)
- Tidak ada khutbah.
Baca juga: Ucapan Idul Fitri 1442 Hijriah dalam Bahasa Arab Mengandung Doa yang Singkat, Lengkap dengan Artinya
Tata Cara Salat Idul Fitri di Rumah
1. Sebelum salat, disunnahkan untuk memperbanyak bacaan takbir, tahmid, dan tasbih.
2. Salat dimulai dengan menyeru "ash-shalâta jâmi‘ah", tanpa azan dan iqamah.
3. Memulai dengan niat salat Idul Fitri, yang jika dilafalkan berbunyi;
أُصَلِّي سُنَّةً لعِيْدِ اْلفِطْرِ رَكْعَتَيْنِ (مَأْمُوْمًا\إِمَامًا) لله تعالى
Ushalli sunnata li'idil fithri rak'ataini ma'muman/imaman lillahi ta'ala
Artinya: "Aku berniat shalat sunnah Idul Fitri dua rakaat (menjadi makmum/imam) karena Allah ta’ala.”
4. Membaca takbiratul ihram (الله أكبر) sambil mengangkat kedua tangan.
5. Membaca takbir sebanyak 7 kali (di luar takbiratul ihram) dan di antara tiap takbir itu dianjurkan membaca:
سُبْحَانَ اللهِ وَالْحَمْدُ لِلهِ وَلاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ
Subhanallah walhamdu lillahi wa la ilaha illallahu wallahu akbar
Baca juga: Viral Postingan Terakhir Gadis Cantik Dibakar Pacar, Netizen Doakan Indah dan Kutuk Pelaku
6. Membaca surah Al Fatihah, diteruskan membaca surah yang pendek dari Alquran.
7. Ruku’, sujud, duduk di antara dua sujud, dan seterusnya hingga berdiri lagi seperti salat biasa.
8. Pada rakaat kedua sebelum membaca Al Fatihah, disunnahkan takbir sebanyak 5 kali sambil mengangkat tangan, di luar takbir saat berdiri (takbir qiyam), dan di antara tiap takbir disunnahkan membaca:
سُبْحَانَ اللهِ وَالْحَمْدُ لِلهِ وَلاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ.
Subhanallah walhamdu lillahi wa la ilaha illallahu wallahu akbar
9. Membaca Surah Al Fatihah, diteruskan membaca surah yang pendek dari Alquran.
10. Ruku’, sujud, dan seterusnya hingga salam.
11. Setelah salam, disunnahkan mendengarkan khutbah Idulfitri.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Banda Aceh Hari Ini, 12 Mei 2021",
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Niat dan Tata Cara Salat Idul Fitri di Rumah, Berikut Ketentuan Berjemaah atau Sendirian,
Baca juga: Anda Insomnia atau Kesulitan Untuk Tidur? Coba 4 Cara Ini
Baca juga: Hina Polisi Karena Dilarang Mudik, Pria Ini Ternyata Positif Covid-19 Setelah Diciduk di Rumahnya