Berita Lhokseumawe
MaTA: Audit Inspektorat Pada PTPL Diduga Trik Menutupi Fakta Sebenarnya, BPKP Harus Turun Tangan
Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh atau MaTA, Alfian, Rabu (12/5/2021), menilai, audit yang sedang dilakukan oleh Inspektorat Kota Lhokseumawe
Penulis: Saiful Bahri | Editor: Mursal Ismail
MaTA percaya dengan BPKP dalam urusan audit saat ini," paparnya.
Kembali dipastikan Alfian, DPRK Lhokseumawe bila serius dalam hal ini, bisa juga segera menyurati BPKP untuk melakukan audit.
Sebelumnya, Kepala Inspektorat Kota Lhokseumawe, Azwar, kepada Seambinews.com, awalnya membenarkan kalau pihaknya mulai melakukan langkah untuk audit PDPL.
Sedangkan audit dilakukan sehubungan pihaknya telah mendapatkan perintah dari pimpinan.
Namun dipastikan, kalau audit yang dilakukan kali ini, secara menyeluruh.
Saat ditanya apakah audit ini sehubungan minimnya setoran PAD, Azwar, mengatakan, bisa saja mungkin.
"Tapi kita pastinya yang kita lakukan audit secara menyeluruh," katanya.
Namun dipastikan juga, untuk saat ini, tahapan audit baru memasuki pengumpulan data yang dibutuhkan.
"Tahapan audit lanjutan kemungkinan baru dilakukan usai lebaran," pungkasnya.
Mencuat Pertama
Mencuat minimnya setoran PAD RS Arun yang dikelola PDPL pada tahun 2020 berawal dari pernyataam Ketua DPRK Lhokseumawe, Ismail A Manaf.
Dimana ditargetkan Rp 1 miliar, namun PAD yang disetor hanya Rp 220 juta atau hanya 22 persen.
Ismail A Manaf, menyebutkan, sesuai penelusuran dirinya, setiap tahun, operasional RS Arun di bawah PT Pembangunan Lhokseumawe tidak pernah terjadi peningkatan.
Target penerimaan daerah yang dibebankan juga tidak pernah tercapai.
"Terutama pada tahun 2020, terealisasi hanya 22 persen saja dari yang dibebankan," katanya.