Novel Baswedan Dinonaktifkan dari KPK, Demokrat: Kesan dari Awal Memang Mau Disingkirkan

- Ketua KPK Firli Bahuri mengeluarkan Surat Keputusan (SK) yang menonaktifkan 75 pegawai yang tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), termasuk didalam

Editor: Faisal Zamzami
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan berpose usai wawancara khusus dengan Tribunnews di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (19/6/2020). 

SK itu tertanda Ketua KPK Firli Bahuri yang ditetapkan di Jakarta 7 Mei 2021. 

Untuk salinan yang sah tertanda Plh Kepala Biro SDM Yonathan Demme Tangdilintin.

Baca juga: Mahasiswi Sekaligus Aktivis Perempuan Dianiaya Sekelompok Orang Bermobil, HP Dirampas, Korban Trauma

Baca juga: Kisah Tragis Kahar Muzakkar, Tewas Ditembak Tentara Indonesia Tepat di Hari Raya Idul Fitri 1965

Baca juga: Kakek Ini Bikin Panik Orang Kampung, Dikira Tenggelam di Sungai Ternyata Tertidur di Bawah Ranjang

 Tribunnews.com dengan judul Novel Baswedan Cs Dinonaktifkan, Demokrat: Ada Kesan dari Awal Memang Mau Disingkirkan

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved