Novel Baswedan Dinonaktifkan dari KPK, Demokrat: Kesan dari Awal Memang Mau Disingkirkan
- Ketua KPK Firli Bahuri mengeluarkan Surat Keputusan (SK) yang menonaktifkan 75 pegawai yang tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), termasuk didalam
Editor:
Faisal Zamzami
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan berpose usai wawancara khusus dengan Tribunnews di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (19/6/2020).
SK itu tertanda Ketua KPK Firli Bahuri yang ditetapkan di Jakarta 7 Mei 2021.
Untuk salinan yang sah tertanda Plh Kepala Biro SDM Yonathan Demme Tangdilintin.
Baca juga: Mahasiswi Sekaligus Aktivis Perempuan Dianiaya Sekelompok Orang Bermobil, HP Dirampas, Korban Trauma
Baca juga: Kisah Tragis Kahar Muzakkar, Tewas Ditembak Tentara Indonesia Tepat di Hari Raya Idul Fitri 1965
Baca juga: Kakek Ini Bikin Panik Orang Kampung, Dikira Tenggelam di Sungai Ternyata Tertidur di Bawah Ranjang
Tribunnews.com dengan judul Novel Baswedan Cs Dinonaktifkan, Demokrat: Ada Kesan dari Awal Memang Mau Disingkirkan
Rekomendasi untuk Anda