Pemeriksaan Penumpang Diperketat
Masuk Jabodetabek Tak Bisa Sembarangan, Jika Reaktif Langsung Diboyong ke Wisma Atlet
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya pun bakal menempatkan 12 pos titik pemeriksaan antigen terhadap pengendara kembali dari luar kota...
SERAMBINEWS.COM - Pengawasan kendaraan bermotor yang akan memasuki wilayah Jabotabek akan diperketat selama arus balik, 15-16 Mei 2021.
Seluruh penumpang yang diketahui reaktif antigen Covid-19 akan langsung diboyong ke Wisma Atlet Kemayoran untuk menjalani tes usap PCR dan isolasi mandiri sementara.
“Bila ada yang reaktif, dari pihak pemda melalui Dinas Perhubungan dan Satpol PP DKI akan memeriksa yang bersangkutan dan membawa ke Wisma Atlet untuk dilanjutkan dengan PCR,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo di Jakarta, Sabtu (15/5/2021).
"Selama menunggu hasil PCR maka dia akan diisolasi," imbuhnya.
Sambodo menambahkan pihaknya juga akan menyiapkan kendaraan bus untuk mengangkut pendatang yang reaktif menuju Wisma Atlet dengan periode pemberangkatan sejam sekali.
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya pun bakal menempatkan 12 pos titik pemeriksaan antigen terhadap pengendara kembali dari luar kota menuju Jakarta.
Bagi pengendara yang melintasi Tol Cikampek-Jakarta, petugas akan memeriksa surat antigen atau bebas Covid-19 secara acak atau random di KM 34B.
Lantas, apabila pengendara tidak dapat menunjukkan surat bebas Covid-19, maka akan diarahkan untuk menjalani tes antigen.
Ada 1,5 Juta Masyarakat Memaksa Mudik Lebaran
Pemerintah sudah melakukan pelarangan mudik pada 6 Mei hingga 17 Mei 2021. Meski begitu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan masih ada 1,5 juta masyarakat yang masih memaksa melakukan mudik.
"Dari data awal, dimana dikatakan mudik 7% itu sekitar 17 juta tapi dengan operasi ketupat dan penyekatan-penyekatan yang dilakukan, data dari Kemenhub mengatakan sekitar 1,5 juta yang memaksa mudik," ujar Airlangga dalam Konferensi Pers terkait Antisipasi Mobilitas Masyarakat dan Pencegahan Lonjakan Kasus Covid-19 Pasca Libur Lebaran, Sabtu (15/5/2021).
Hal ini pun diterangkan lebih lanjut oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.
Dia menjelaskan, dari survei yang telah dilakukan sebelumnya didapatkan hasil bahwa bila mudik dibiarkan maka akan ada 33% masyarakat yang cenderung mudik.
Namun bila mudik dilarang, maka akan terjadi penurunan angka mudik menjadi 11%.
"Pada saat larangan, saat kampanye sudah dilakukan, turun lagi 7%, dan setelah itu kita melakukan aksi-aksi yang dilakukan oleh kementerian/lembaga, termasuk Polri, maka turun lagi. Menurut catatan kami kurang lebih 1,5 juta," ujar Budi.