Berita Aceh Singkil
Pulau di Gugusan Kepulauan Banyak yang Dibidik Investor UEA, Tim Teknis Segera Survei
Air laut di depan pulau berwarna biru tosca. Di bawahnya berupa terumbu karang tempat aneka jenis ikan
Penulis: Dede Rosadi | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Dede Rosadi I Aceh Singkil
SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Setidaknya ada delapan lokasi di gugusan Kepulauan Banyak, Kabupaten Aceh Singkil, yang dibidik Murban Energy perusahaan asal Uni Emirat Arab (UEA) untuk dijadikan tempat berinvestasi pada sektor pariwisata.
Pulau-pulau eksotik tersebut telah ditinjau Direktur Eksekutif Murban Energy Amine Abid.
Masing-masing Pulau Matahari, Orongan, Balong, Tambarat, Rago-rago, Sikandang, Pulau Asok dan Ujung Batu.
Pulau yang diminati investor UEA merupakan pulau tropis. Ditumbuhi tanaman kelapa dengan hamparan pasir putih.
Baca juga: Dulu Palestina Dukung Kemerdekaan Indonesia, Ustad Adi Hidayat Ajak Bangsa Indonesia Bantu Palestina
Air laut di depan pulau berwarna biru tosca. Di bawahnya berupa terumbu karang tempat aneka jenis ikan.
"Yang diminati Ujung Batu, Matahari, Orongan, Balong, Tambarat, Rago-rago, Sikandang dan Asok," kata Kabid Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Aceh Singkil, Surkani.
Pemerintah Aceh Singkil, telah invetarisir masyarakat yang kuasai pulau bidikan investor tersebut.
Menurut Bupati Aceh Singkil, Dulmusrid, tim teknis Murban Energy dalam waktu dekat akan datang melakukan survei.
Hal itu dilakukan sebelum penandatanganan nota kesepakatan atau memorandum of understanding (MoU).
Baca juga: Kios Kosong hingga Reparasi Senapan Ikut Hangus di Pulotiga
"Setelah sebelumnya dilakukan penandatangan LOI akan dilanjutkan dengan penandatanganan MoU. Sebelum MoU ditanda tangan terlebih dahulu tim dari Murban Energy melakukan survei," kata Dulmusrid.
Terkait skenario pembebasan lahan yang diketahui masuk dalam kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Kepulauan Banyak.
Namun di lapangan telah dikuasi warga secara turun temurun sejak penjajahan Belanda.
Pemkab Aceh Singkil, meminta Pemerintah Pusat melepas pulau calon lokasi investasi dari TWA. Agar memudahkan proses ganti rugi terhadap masyarakat.
Opsi lain dengan menjadikan Kepulauan Banyak sebagai kawasan ekonomi khusus (KEK).
Baca juga: KSPI Sindir Pemerintah: Janganlah Hukum Tajam ke Buruh Indonesia Tetapi Tumpul ke TKA China