Berita Subulussalam

Cegah Covid-19, Pelaku Perjalanan Dirapid Test Antigen di Posko Perbatasan Aceh-Sumut, Subulussalam

Rapid test bagi sejumlah pelaku perjalanan itu dilaksanakan saat arus balik warga, Minggu (16/5/2021) malam hingga Senin (17/5/2021) tadi.

Penulis: Khalidin | Editor: Mursal Ismail
SERAMBINEWS.COM/KHALIDIN
Petugas gabungan mengecek satu persatu kendaraan dan penumpangnya, apakah sudah sesuai dengan syarat ketentuan yang diberlakukan, Minggu (16/5/2021) di posko penyekatan larangan mudik, tepatnya di Jembatan Timbang Jontor, Kecamatan Penanggalan, Kota Subulussalam.  

Rapid test bagi sejumlah pelaku perjalanan itu dilaksanakan saat arus balik warga, Minggu (16/5/2021) malam hingga Senin (17/5/2021) tadi.

Laporan Khalidin I Subulussalam

SERAMBINEWS.COM, SUBULUSSALAM – Tim medis di Posko Perbatasan Aceh-Sumatera Utara, Desa Jontor, Kecamatan Kecamatan Penanggalan, Kota Subulussalam melakukan rapid test antigen terhadap sejumlah pelaku perjalanan.

Rapid test bagi sejumlah pelaku perjalanan itu dilaksanakan saat arus balik warga, Minggu (16/5/2021) malam hingga Senin (17/5/2021) tadi.

Kapolres Subulussalam, AKBP Qori Wicaksono SIK kepada Serambinews.com, mengatakan pemeriksaan rapid tes antigen ini sebagai langkah menekan penyebaran virus corona atau Covid-19 setelah Idul Fitri 1442 Hijriah.

Tim medis dari Dinas Kesehatan Kota Subulussalam yang diterjunkan ke lokasi posko menjelaskan pemeriksaan rapid test digelar secara gratis.

Hingga dini hari tadi, ada enam warga yang tidak memiliki dokumen surat sehat berupa rapid tes antigen atau swab yang diperiksa ulang.

Baca juga: Jet Tempur Israel Bombardir Jalur Gaza, Komandan Jihad Islam Tewas, Hamas Tingkatkan Serangan Roket

Baca juga: Kutuk Kekejian Israel, Syech Fadhil Rahmi, Masjid & Meunasah Seluruh Aceh Agar Gemakan Qunut Nazilah

Baca juga: Halal Bihalal Bupati Aceh Barat: Jangan Ada Lagi Dendam di Antara Kita

Hal itu dilakukan karena masyarakat tersebut sudah terlalu jauh berjalan dari Nagan Raya dan Simalungun, Sumatera Utara.

Dari enam pelaku perjalanan yang dirapid tes antigen semuanya non reaktif Covid-19. Proses pemeriksaan terus dilakukan secara maksimal hingga tanggal 24 Mei mendatang.

Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Kota Subulussalam bersama unsur TNI/Polri mengintensifkan pemeriksaan di posko penyekatan larangan mudik lebaran  perbatasan Aceh-Sumatera Utara.

“Ini sebagai antisipasi penyebaran Covid-19 di Kota Subulussalam usai Lebaran Idul Fitri,” kata Kapolres Subulussalam, AKBP Qori Wicaksono SIK kepada Serambinews.com, Minggu (16/5/2021) malam.

Kapolres Subulussalam AKBP Qori Wicaksono didampingi Asisten II Setdako Subulussalam, Lidin, SH memantau proses pemeriksaan kendaraan di posko perbatasan yang berlokasi di Desa Jontor, Kecamatan Penanggalan.

Kapolres Subulussalam AKBP Qori Wicaksono mengatakan Kepolisian Republik Indonesia resmi memperpanjang sanksi putar balik kendaraan pemudik hingga 24 Mei 2021. 

Selain mencegah pemudik dengan pos penyekatan, juga melakukan langkah-langkah lain dan imbauan agar masyarakat tidak melakukan perjalan jika memang bukan kepentingan mendesak.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved