Berita Subulussalam
Cegah Covid-19, Pelaku Perjalanan Dirapid Test Antigen di Posko Perbatasan Aceh-Sumut, Subulussalam
Rapid test bagi sejumlah pelaku perjalanan itu dilaksanakan saat arus balik warga, Minggu (16/5/2021) malam hingga Senin (17/5/2021) tadi.
Penulis: Khalidin | Editor: Mursal Ismail
Rapid test bagi sejumlah pelaku perjalanan itu dilaksanakan saat arus balik warga, Minggu (16/5/2021) malam hingga Senin (17/5/2021) tadi.
Laporan Khalidin I Subulussalam
SERAMBINEWS.COM, SUBULUSSALAM – Tim medis di Posko Perbatasan Aceh-Sumatera Utara, Desa Jontor, Kecamatan Kecamatan Penanggalan, Kota Subulussalam melakukan rapid test antigen terhadap sejumlah pelaku perjalanan.
Rapid test bagi sejumlah pelaku perjalanan itu dilaksanakan saat arus balik warga, Minggu (16/5/2021) malam hingga Senin (17/5/2021) tadi.
Kapolres Subulussalam, AKBP Qori Wicaksono SIK kepada Serambinews.com, mengatakan pemeriksaan rapid tes antigen ini sebagai langkah menekan penyebaran virus corona atau Covid-19 setelah Idul Fitri 1442 Hijriah.
Tim medis dari Dinas Kesehatan Kota Subulussalam yang diterjunkan ke lokasi posko menjelaskan pemeriksaan rapid test digelar secara gratis.
Hingga dini hari tadi, ada enam warga yang tidak memiliki dokumen surat sehat berupa rapid tes antigen atau swab yang diperiksa ulang.
Baca juga: Jet Tempur Israel Bombardir Jalur Gaza, Komandan Jihad Islam Tewas, Hamas Tingkatkan Serangan Roket
Baca juga: Kutuk Kekejian Israel, Syech Fadhil Rahmi, Masjid & Meunasah Seluruh Aceh Agar Gemakan Qunut Nazilah
Baca juga: Halal Bihalal Bupati Aceh Barat: Jangan Ada Lagi Dendam di Antara Kita
Hal itu dilakukan karena masyarakat tersebut sudah terlalu jauh berjalan dari Nagan Raya dan Simalungun, Sumatera Utara.
Dari enam pelaku perjalanan yang dirapid tes antigen semuanya non reaktif Covid-19. Proses pemeriksaan terus dilakukan secara maksimal hingga tanggal 24 Mei mendatang.
Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Kota Subulussalam bersama unsur TNI/Polri mengintensifkan pemeriksaan di posko penyekatan larangan mudik lebaran perbatasan Aceh-Sumatera Utara.
“Ini sebagai antisipasi penyebaran Covid-19 di Kota Subulussalam usai Lebaran Idul Fitri,” kata Kapolres Subulussalam, AKBP Qori Wicaksono SIK kepada Serambinews.com, Minggu (16/5/2021) malam.
Kapolres Subulussalam AKBP Qori Wicaksono didampingi Asisten II Setdako Subulussalam, Lidin, SH memantau proses pemeriksaan kendaraan di posko perbatasan yang berlokasi di Desa Jontor, Kecamatan Penanggalan.
Kapolres Subulussalam AKBP Qori Wicaksono mengatakan Kepolisian Republik Indonesia resmi memperpanjang sanksi putar balik kendaraan pemudik hingga 24 Mei 2021.
Selain mencegah pemudik dengan pos penyekatan, juga melakukan langkah-langkah lain dan imbauan agar masyarakat tidak melakukan perjalan jika memang bukan kepentingan mendesak.