Pengangguran di Indonesia Tembus 8,75 juta Orang, KSPI Soroti Masuknya TKA China

Presiden KSPI Said Iqbal menyebut, masuknya TKA China tersebut mencederai rasa keadilan para buruh dan rakyat Indonesia.

Editor: Amirullah
KOMPAS.COM
Ilustrasi 

SERAMBINEWS.COM -Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan pertumbuhan ekonomi RI yang dilihat dari produk domestik bruto (PDB) terkontraksi minus 0,74 persen di kuartal I 2021 (year on year/yoy).

Sementara pertumbuhan ekonomi RI triwulan I 2021 secara kuartalan (Q to Q) tercatat minus 0,96 persen dibandingkan posisi triwulan IV 2020.

Capaian ini sekaligus membuat ekonomi RI masih mengalami resesi karena belum mampu tumbuh positif seperti sebelum Covid-19.

BPS juga mencatat, jumlah pengangguran pada bulan Februari 2021 sebanyak 8,75 juta orang.

Bila dibandingkan dengan Februari 2020 yang sebanyak 6,93 juta, jumlah ini meningkat 1,82 juta orang.

Kepala BPS Suhariyanto kemudian mengingatkan, jumlah pengangguran yang lebih tinggi dari Februari tahun lalu karena pada tahun lalu Covid-19 masih belum ada di Indonesia.

Baca juga: Roket Hamas Jebol Iron Dome, Begini Cara Warga Israel Selamatkan Diri

Baca juga: Konflik di Palestina, Waled Marhaban: Allah Tinggalkan Yahudi Sebagai Jalan Muslim Masuk Surga

“Perlu diingat, Februari tahun lalu Covid-19 belum ada. Kalau sekarang, kita dibayang-bayangi Covid-19,” ujar Suhariyanto dalam konferensi pers secara daring pada awal Mei.

Kabar baiknya, bila dibandingkan dengan jumlah pengangguran pada Agustus 2020 yang pada saat itu mencapai 8,75 juta, jumlah pengangguran pada Februari tahun ini terpantau turun 1,02 juta orang.

Meski begitu, Suhariyanto mengakui kalau ini bukan berarti angka pengangguran sepenuhnya pulih (recovery) pada Februari 2021.

Dengan demikian, secara keseluruhan, tingkat pengangguran terbuka (TPT) pada Februari 2021 tercatat 6,26%. Ini pun meningkat dari posisi pada Februari 2020 yang sebesar 4,94%, tetapi turun dari posisi Agustus 2020 yang sebesar 7,07%.

Tingkat partisipasi angkatan kerja (TPAK) tercatat turun menjadi 68,08%, dari bulan Februari 2020 yang pada saat itu 69,21%. Namun, posisi ini naik bila dibandingkan dengan Agustus 2020 yang 67,77%.

Sementara itu, jumlah masyarakat yang bekerja formal sejumlah 40,38% dari total angkatan kerja.

Sedangkan yang bekerja secara informal mencapai 59,62%.

Bila menilik jam kerja pun, sebanyak 84,14 juta orang merupakan pekerja penuh atau minimal 35 jam kerja per minggunya.

Kemudian, 46,92 juta orang bekerja hanya dalam waktu 1 jam hingga 34 jam.

KSPI soroti TKA China

Sementara itu, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia alias KSPI merespon keras tentang informasi masuknya ratusan Tenaga Kerja Asing asal Cina atau TKA China menggunakan pesawat carter pada 13 Mei 2021.

Presiden KSPI Said Iqbal menyebut, masuknya TKA China tersebut mencederai rasa keadilan para buruh dan rakyat Indonesia.

"Lagi-lagi TKA digelar karpet merah oleh pemerintah. Ini sangat mencederai rasa keadilan buruh indonesia," kata Presiden KSPI Said Iqbal melalui siaran pers tertulisnya.

Said Iqbal pun menilai para pejabat pemerintahan seolah tutup mata mengenai kedatangan para pekerja asing ini.

Menurutnya, ketegasan para pejabat hanya berlaku untuk menyekat pergerakan warga di perbatasan kota.

"Rasa untuk melindungi masyarakat dan buruh Indonesia atas nama protokol kesehatan ketat Covid 19 lenyap ditiup angin lalu, tak berdaya menghadapi TKA China yang datang saat lebaran," tutur dia.

KSPI dan buruh Indonesia, kata Said Iqbal, menolak masuknya TKA China yang bisa jadi unskill workers atau buruh kasar tersebut.

Said menjelaskan, para pekerja asing tersebut seperti kebal terhadap hukum Indonesia akibat telah berlakunya UU Cipta Kerja klaster ketenagakerjaan, khususnya terkait TKA China yang mengatur bahwa buruh kasar masuk ke Indonesia tidak perlu lagi izin tertulis dari Menteri.

Bagi buruh, menurut Said, datangnya TKA China pada saat hari raya Idul Fitri dengan menggunakan pesawat carteran di tengah pandemi adalah sebuah ironi yang menyakitkan dan mencederai rasa keadilan.

“Padahal buruh yang mudik tidak mencarter pesawat, tetapi membeli sendiri bensin motor dan makannya, di saat sebagian dari mereka uang THR-nya tidak dibayar penuh oleh pengusaha,” ujarnya.

Menurut Said Iqbal, kedatangan TKA dari China dan India tersebut menegaskan fakta, bahwa UU Cipta Kerja khususnya klaster ketenagakerjaan bahwa pemerintah ingin memudahkan masuknya para pekerja asing yang mengancam lapangan pekerjaan pekerja lokal.

Padahal, saat ini, rakyat Indonesia justru lebih membutuhkan pekerjaan, karena banyak yang ter-PHK akibat pandemi.

"Jutaan buruh dilarang mudik bahkan disekat di perbatasan kota seperti warga kelas dua, tetapi TKA disambut sebagai warga kelas satu dengan alasan kebutuhan industri strategis," tutur Said Iqbal.

"Padahal boleh jadi TKA China dan India yang masuk ke Indonesia tersebut adalah buruh kasar yang bekerja di industri-industri konstruksi, perdagangan, baja, tekstil, pertambangan nikel, dan industri-industri lain, yang semestinya bisa merekrut buruh lokal Indonesia."

Said Iqbal pun mengaku heran lantaran pejabat publik kerap membantah dan membela keberadaan para TKA China tersebut.

Selain itu, Said menambahkan, pemerintah juga tidak pernah menjelaskan di perusahaan mana saja para TKA tersebut bekerja.

Oleh sebab itu, KSPI dan buruh Indonesia menuntut stop mendatangkan TKA China dan negara lainnya ke Indonesia, terutama di masa pandemi dengan alasan apapun.

“Janganlah hukum tajam ke buruh Indonesia tetapi tumpul ke TKA Cina. Batalkan omnibus law UU Cipta Kerja klaster ketenagakerjaan. Khususnya pasal tentang TKA dikembalikan bunyinya menjadi, 'Setiap TKA yang datang ke Indonesia wajib memperoleh izin tertulis dari menaker'," tandas Said Iqbal.

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul PHK Merebak, Pengangguran Indonesia Tembus 8,75 juta Orang, KSPI Soroti Kedatangan TKA China

Baca juga: Oknum Anggota TNI Selingkuh dengan Istri Tetangga, Berawal dari Si Wanita Curhat Suaminya Loyo

Baca juga: Info Terbaru CPNS Kemenkumham 2021, Siapkan Dokumen Penting Ini

Baca juga: Polsek Candipuro Selatan Dibakar Massa, Warga 1 Kecamatan Kecewa Banyak Polisi Dinilai Gagal

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved