Berita Lhokseumawe
Dugaan Kasus Proyek Pengaman Pantai Cunda-Meuraksa, Jaksa Terima Hasil Audit BPKP
"Benar, hasil audit sudah kami terima. Sekarang ini kita sedang merampungkan laporan hasil dari penyelidikan," kata Kajari Lhokseumawe, Dr Mukhlis SH
Penulis: Saiful Bahri | Editor: Nurul Hayati
"Benar, hasil audit sudah kami terima. Sekarang ini kita sedang merampungkan laporan hasil dari penyelidikan," kata Kajari Lhokseumawe, Dr Mukhlis SH MH, melalui Kasi Intel Miftahuddin SH MH.
Laporan Saiful Bahri I Lhokseumawe
SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Pihak Kejaksaan Negeri Lhokseumawe dilaporkan sudah menerima hasil àudit BPKP terkait proyek pengaman Pantai Cunda-Meuraksa tahun anggaran 2020, pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Lhokseumawe.
Disamping itu, Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Fakultas Hukum Universitas Malikusaleh (Unimal) telah melaporkan dugaan kasus proyek fiktif pengaman pantai Cunda-Meuraksa anggaran tahun 2020 ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Laporannya pun sudah berstatus Pengaduan Diterima.
Untuk diketahui, penyidik Kejari Lhokseumawe pada awal Januari 2021 mulai melakukan pengumpulan barang bukti dan keterangan (Pulbaket), terkait proyek lanjutan pembangunan pengaman pantai Cunda-Meuraksa tahun 2020.
Penyelidikan itu dilakukan jaksa, setelah mendapat laporan dari sejumlah warga dan LSM dugaan kasus tersebut.
Lalu pada akhir Januari 2021, Kejari Lhokseumawe melayangkan surat kepada BPKP Perwakilan Aceh untuk proses lanjutan dugaan penyelewengan Proyek Pengaman Pantai Cunda Meuraksa Lhokseumawe.
• Bupati Aceh Besar Minta Warga Tetap Patuhi Protkes dan Jaga Ketahanan Tubuh
Dalam surat itu, jaksa meminta audit investigasi terhadap proyek pembangunan pengaman Pantai Cunda -Meuraksa Tahun 2020.
Informasi terakhir diperoleh Serambinews.com, hasil audit investigasi BPKP sudah diterima pihak Kejaksaan Negeri Lhokseumawe.
"Benar, hasil audit sudah kami terima. Sekarang ini kita sedang merampungkan laporan hasil dari penyelidikan," kata Kajari Lhokseumawe, Dr Mukhlis SH MH, melalui Kasi Intel Miftahuddin SH MH.
Mahasiswa lapor KPK
• Kepala SKPA Ramai-ramai Berkumpul di Kantor Gubernur Aceh, Ternyata Rapat Bahas Ini
Sementara itu, Perwakilan Mahasiswa (DPM) Fakultas Hukum Universitas Malikusaleh (Unimal) mengaku, telah melaporkan dugaan kasus proyek fiktif pengaman pantai Cunda-Meuraksa anggaran tahun 2020 ke komisi pemberantasan korupsi (KPK).
Laporan tersebut sudah di terima oleh pihak KPK pada (26/2/2021) melalui Status Aduan KPK Whistleblower System dengan nomor aduan A-20210201550 dan sudah berstatus Pengaduan Diterima.
Pj Ketua DPM Fakultas Hukum Unimal, Muhammad Adam, dalam rilis yang diterima Serambinews.com, Kamis (20/5/2021), menjelaskan, menurut informasi yang beredar, pihak rekanan proyek pengaman Pantai Cunda-Meuraksa, Lhokseumawe, telah mengembalikan anggaran kegiatan tersebut ke Kas Daerah Pemerintah Kota Lhokseumawe, Kamis, (21/01/2021).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/kajari-lhokseumawe-dr-mukhlis-sh-mh-bicara-dugaan-korupsi.jpg)