Breaking News

Berita Banda Aceh

Kepala SKPA Bahas Soal Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Mikro, Melanggar, Ini Sanksinya

Rakor ini membahas sejumlah upaya dalam rangka memperkuat kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Mikro

Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Mursal Ismail
For Serambinews.com
Kepala SKPA Bahas Soal Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Mikro, Melanggar, Ini Sanksinya 

Rakor ini membahas sejumlah upaya dalam rangka memperkuat kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Mikro

Laporan Asnawi Luwi |Banda Aceh 

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Sejumlah Kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) menggelar rapat koordinasi (Rakor) Gubernur Aceh, Banda Aceh, Rabu (19/5/2021). 

Rakor ini membahas sejumlah upaya dalam rangka memperkuat kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Mikro

Rakor ini untuk mencegah melonjaknya penyebaran virus corona (Covid-19) setelah libur Idul Fitri 1442 Hijriah. 

Rapat tersebut antara lain diikuti Kepala Dinas Kesehatan Aceh, dr Hanif, Kepala BPBA, Ilyas, Kepala Satpol PP WH, Kepala Dinas Syariat Islam Aceh, EMK Alidar, Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Alhudri.

Kemudian Kepala Dinas Pendidikan Dayah, Zahrol Fajri, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Aceh, Marwan Nusuf, dan sejumlah Kepala SKPA lainnya.

Baca juga: VIDEO Dukung Palestina Merdeka,Ribuan Warga Turki Berunjuk Rasa

Baca juga: Komplotan Pencuri Lembu di Bener Meriah Dicokok Polisi, Sita Barang Bukti Mobil & Uang Belasan Juta

Baca juga: Pengurus Masjid Dianiaya hingga Luka Parah, Pelaku Diduga Hendak Curi Kotak Amal Nyamar Pakai Mukena

Kepala Satpol PP Aceh, Jalaluddin, kepada Serambinews.com, menyampaikan selama ini disiplin penerapan protokol kesehatan (Protkes) Covid-19 mulai kendor di tengah masyarakat.

Banyak yang abai memakai masker dan bahkan mulai marak terjadinya perkumpulan massa, terutama di tempat wisata dan warung kopi.

Oleh sebab itu, untuk mendukung pelaksanaan PPKM Mikro, pihaknya akan memperkuat pengawasan dengan memperbanyak patroli gabungan dengan Polda Aceh dan Kodam Iskandar Muda.

"Bagi pelanggar PPKM Mikro, kami akan memberikan sanksi berupa sanki teguran terlebih dahulu.

Namun, apabila pelanggaran marak terjadi, kami akan memberikan sanksi di atas itu lagi berupa sanksi kerja sosial seperti membersihkan lingkungan," kata Kasatpol PP.

Usaha untuk memperkuat pelaksanaan PPKM Mikro juga bakal dilakukan oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Aceh, Muhammad Tanwier.

Ia mengatakan, akan memperkuat sosialisasi kepada pelaku usaha agar memperkuat protokol kesehatan di pasar dan tempat - tempat usaha yang mereka jalankan.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved