Minggu, 19 April 2026

Berita Lhokseumawe

MaTA Janji Kawal Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Pengaman Pantai Cunda-Meuraksa

MaTA berjanji akan mengawal kasus proyek pembangunan pengaman pantai Cunda-Meuraksa yang merugikan negara Rp 4,9 miliar itu.

Penulis: Jafaruddin | Editor: Taufik Hidayat
For Serambinews.com
Koordinator MaTA, Alfian. 

MaTA menilai sangat berani dengan modus fiktif yang dilakukan pemerintah daerah, ini kejahatan terkoordinir sejak awal memang sudah direncanakan terhadap dana yang bersumber dari otsus. 

Pengusutan kasus tersebut kata ALfian, harus benar-benar transparan sampai penerima aliran dana (komitmen fee) hasil dari korupsi tersebut harus diungkapdan ditetapkan tersangka.

“Penyidik perlu menelusuri sejauh mana keterlibatan walikota dalam kasus yang dimaksud,” tegas Alfian. 

Karena kasus ini tidak berdiri pada jajaran dinas terkait saja karena pembangunannya fiktif. Kejaksaan harus berani dan tegas dalam pengungkapannya, publik jelas mengawasi.

kepastian hukum terhadap pelaku wajib dilaksanakan. MaTA khawatir kasus ini tidak ada upaya untuk diungkap secara utuh, aktornya selalu "diamankan" dan ini pola lama yang selalu terjadi dalam kasus korupsi.

Baca juga: Arab Saudi Bersihkan 3.154 Ranjau Darat di Yaman, Milisi Houthi Kembali Serang Dengan Drone

Baca juga: Kabar Gembira, Subulussalam Segera Buka Penerimaan CPNS dan PPPK, Simak Jumlah dan Jadwalnya

Jadi transparansi terhadap penyidikan menjadi penting ditegakkan dan tidak ada toleransi atas siapapun terhadap pelaku kejahatan luar biasa tersebut.

Kalau Kejari mengalami kendala dalam mengungkapkan kasus tersebut, maka dapat melakukan koordinasi dengan Kejati Aceh atau Kejati dapat mengambil alih. 

Tapi kalau di Kejati juga mangkrak maka kasus ini menjadi tanggung jawab Kejagung secara institusi. 

“MaTA sendiri sudah menyiapkan langkah selanjutnya, apabila kasus tersebut dalam penyidikan mangkrak pada aktor. Karena potensi keterlibatan penyelenggara negara terhadap kasus pembangunan tanggul tersebut sangat kuat,” pungkas Alfian.(*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved