Anggota DPRD Bekasi Minta Maaf Anaknya Nodai dan Jual Siswi SMP: Korban Kena Penyakit & Dioperasi
IHT, anggota DPRD Kota Bekasi harus menanggung malu atas ulah anaknya, AT (21) yang merudapaksa sekaligus menjual siswi SMP berinisial PU (15).
Editor:
Amirullah
TribunJakarta/Yusuf
Anak Anggota DPRD Kota Bekasi tersangka kasus pencabulan gadis 15 tahun berinisial PU.
"Dulu tidak pernah seperti itu karena setelah tindakan asusila baru merasakan," jelasnya, dikutip dari TribunWow.com, Sang Anak Rudapaksa dan Jual Siswi SMP, Anggota DPRD Bekasi Minta Maaf kepada Korban dan Keluarganya.
Operasi pengangkatan kutil kelamin itu dilakukan Jumat (16/4/2021) lalu.
Penyakit itu baru diketahui setelah PU menjalani visum pascarudapaksa. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunStyle.com dengan judul Anaknya Nodai & Jual Siswi SMP, Anggota DPRD Ini Minta Maaf, Korban Pilu, Kena Penyakit & Dioperasi
Baca juga: Bukan Bermaksud Buka Aib, Umi Pipik Ungkap Alasan Bongkar Rahasia Mendiang Uje Punya Istri 3
Baca juga: Konflik Palestina-Israel, Pemerintah Indonesia Serukan 3 Langkah ke PBB untuk Redam Kekerasan
Rekomendasi untuk Anda