Videonya Berbuat Asusila di Kolam Renang Viral, DS & Pacar Kini Dicemoohkan dan Malu Keluar Rumah
DS dan sang kekasih, RA mengaku malu dan tertekan setelah video asusila mereka di pemandian Cikoromoy viral.
"Dugaan sementara adalah tindakan asusila Cikoromoy, atau pasal 81 KUHP dengan ancaman hukuman 2 tahun penjara," ucapnya.

Buru Pasangan Mesum Lainnya yang Viral
Kapolres Pandeglang, AKBP Hamam Wahyudi mengatakan akan mengusut video mesum lainnya yang sama-sama terjadi di Pemandian Cikoromoy, Pandeglang.
Diketahui, selain video mesum pemuda yang memasukan tangan ke dalam kerudung kekasihnya, ada pula video mesum dua sejoli berpelukan di dalam kolam.
Video tersebut juga terjadi di Pemandian Cikoromoy saat dipenuhi pengunjung pada libur lebaran pekan kemarin.
Dalam video tersebut terlihat sepasang sejoli saling berpelukan di pinggir kolam.
Padahal saat itu kondisi kolam renang sedang ramai.
Tampak sesekali mereka diduga berciuman.
Video itu direkam dari gedung lantai 2 di dekat kolam renang.
Hamam mengatakan pihaknya juga akan mengejar dan mengamankan pasangan muda-mudi yang diduga mesum tersebut.
"Yang jelas tetap kami berusaha untuk mengamankan satu pasangan lagi yang belum kita amankan, masih dalam identifikasi.
Karena pada saat itu pengunjung sangat banyak dan kita sedang mencari yang viral ini," tegasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunStyle.com dengan judul VIDEONYA di Pemandian Cikoromoy Viral, DS & Pacar Malu Keluar Rumah: Kita Tertekan Banyak Dicemooh
Baca juga: Baru Saja Setuju Gencatan Senjata, Polisi Israel Kembali Serang Jamaah Shalat Jumat di Masjidil Aqsa
Baca juga: Anggota DPRD Bekasi Minta Maaf Anaknya Nodai dan Jual Siswi SMP: Korban Kena Penyakit & Dioperasi
Baca juga: HEBOH Video Pasangan Diduga Mesum di Kolam Renang Sragen, Terlihat Seolah-olah Latihan Berenang