Berita Aceh Besar

Begini Pemandangan Jalan Kereta Api Lama Lambaro Aceh Besar, Menjelma Jadi ‘Kandang Ternak’ Dadakan

Pemandangan Jalan Kereta Api Lama, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, layaknya sudah seperti ‘kandang ternak’.

Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Saifullah
SERAMBINEWS.COM/ASNAWI LUWI
Sapi berkeliaran di Jalan Kereta Api Lama, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, sehingga pengendara sulit melintas dan rawan terjadi kecelakaan. Foto direkam, Minggu (23/5/2021). 

Laporan Asnawi Luwi | Aceh Besar 

SERAMBINEWS.COM, ACEH BESAR - Pemandangan Jalan Kereta Api Lama, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, layaknya sudah seperti ‘kandang ternak’.

Pasalnya, hewan ternak seperti sapi atau lembu terkesan bebas berkeliaran di jalan lintas menuju Pasar Lambaro tersebut.

Akibatnya, pengendara sulit melintas di daerah itu dan kondisi tersebut rawan sekali menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas. 

Bebasnya ternak lembu di daerah itu menyebabkan jalan menuju Pasar Lambaro tersebut terkesan menjadi jorok dan kotor.

"Jalan Kereta Api Lama ini setiap saat dipenuhi lembu yang berkeliaran, khususnya di pagi hari,” ujar Nilawati,seorang pengendara yang melintasi jalan itu.

Baca juga: Ratusan Mayat Terkubur Dangkal di Tepi Sungai di India, Puluhan Burung Gagak Mendekati Jasad Warga

Baca juga: Buka di Atas Pukul 23.00 WIB, 10 Warkop di Kota Banda Aceh Disegel, 8 Warung Dapat Peringatan

Baca juga: Tak Hanya untuk Pedagang, PDAM Juga Sedia Air Bagi Pengunjung Pasar Al Mahirah, Termasuk untuk Wudhu

“Sepertinya ternak lembu warga ini sengaja dibiarkan berkeliaran mencari makanan di daerah itu,” urainya.

“Padahal ini tak bisa dibiarkan, karena bisa menimbulkan kecelakaan lalu lintas, juga terkesan daerah menjadi jorok," tukas Nilawati kepada Serambinews.com, Minggu (23/5/2021).

Kata dia, ternak sapi atau lembu sudah menjadi langganan berkeliaran di tempat umum di daerah itu.

Ternak lembu itu pernah dihalau dari Jalan Kereta Api Lama oleh Petugas Satpol PP Aceh Besar.

Namun, tampaknya kini ternak sapi tersebut kembali bebas berkeliaran di jalan lintas menuju Pasar Lambaro itu.

Baca juga: AS Berencana Pensiunkan Jet Tempur F-22 Raptor, Ini Alasan dan Calon Penggantinya

Baca juga: Harus Setor Rp 100 Juta untuk Ganti Rugi Mobil Dinas yang Hilang, Kadisperindag: Zakat Saya lah Itu

Baca juga: Tidak Mengenakan Masker, Pengendara Ini Malah Pukul Petugas Saat Terjaring Razia

Menurut dia, terhadap ternak yang bebas berkeliaran di  tempat umum perlu ada sanksi yang tegas dari Pemkab Aceh Besar.

“Pemkab harus memberi sanksi tegas bagi pemilik yang membiarkan ternaknya berkeliaran di tempat umum,” pungkasnya.(*) 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved