Napi dan Pegawai Rutan Jalani Tes Urine
Sebanyak 92 orang narapidana (napi) serta pegawai Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II-B Jantho, Aceh Besar, menjalani tes tes urine yang dipusatkan di aula
JANTHO - Sebanyak 92 orang narapidana (napi) serta pegawai Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II-B Jantho, Aceh Besar, menjalani tes tes urine yang dipusatkan di aula rutan tersebut, Sabtu (22/5/2021).
Kepala Rutan Kelas II-B Jantho, Bambang Waluyo mengatakan, dari jumlah itu, 57 orang di antaranya merupakan pegawai Rutan. Sedangkan sisanya atau 35 orang adalah napi/tahanan. “Tes urine itu dilakukan secara acak oleh petugas kesehatan,” terangnya.
Dikatakan Bambang, tes urine yang mereka lakukan itu sebagai upaya pencegahan secara dini penyalahgunaan narkoba bagi petugas maupun warga binaan Rutan Kelas II-B Jantho.
Menurut Bambang Waluyo, dalam tes urine yang dilakukan petugas kesehatan dari Puskemas Kota Jantho itu, hasilnya negatif. “Alhamdulillah hasil tes urine terhadap pegawai dan tahanan Rutan Kelas II-B Jantho negatif,” tutupnya kepada Serambi, Sabtu (22/5/2021).(as)