Breaking News

Sopir Truk Beristri 5 Rudapaksa dan Bunuh 2 Gadis di NTT, Pelaku Tinggalkan Jasad Korban di Hutan

Pelaku ditangkap polisi karena terlibat pembunuhan N (19), gadis Desa Noelmina, Kecamatan Takari, Kabupaten Kupang, NTT.

Editor: Faisal Zamzami
Istimewa
Polisi menangkap YT (41) sopir truk yang diduga membunuh dua gadis muda, memperkosanya lalu meninggalkan mayatnya di hutan di Kupang, NTT. 

YT ditangkap setelah polisi memeriksa sejumlah saksi serta kamera CCTV yang terpasang di rumah kos korban, termasuk memantau pergerakan nomor ponsel.

Baca juga: Pria 37 Tahun Rudapaksa Gadis 13 Tahun, Ternyata Korban Teman Main Anaknya, Pelaku Ditangkap Polisi

Baca juga: Dukun Cabul Telanjangi Korban di Kamar, Awalnya Dipijat hingga Berakhir Rudapaksa

Ambil uang

Kabid Humas Polda NTT Kombes Rishian Krisna Budhiaswanto dalam jumpa pers di Mapolda NTT kepada wartawan mengatakan, pelaku YT berkenalan dengan korban N di media sosial.

Mereka kemudian beberapa kali melakukan komunikasi dan korban berjanji untuk bertemu dengan tersangka.

"Sehingga, waktu kejadian pada 14 Mei 2021, korban lalu diajak oleh tersangka menggunakan sepeda motor dari kos milik pelaku menuju arah Bakunase," kata Rishian, Jumat (21/5/2021).

Sesampainya di arah Batakte, pelaku langsung berpura-pura menghentikan kendaraan di lokasi yang jauh dari permukiman dengan alasan ingin mengunjungi teman yang rumahnya di dalam hutan.

Korban yang mengikuti pelaku dari belakang langsung masuk menuju hutan mengikuti pelaku.

Sesampainya di hutan, pelaku langsung meminta korban untuk bersetubuh.

Namu, korban menolak dan hendak melarikan diri.

Pelaku langsung mengambil pisau miliknya dan mengancam korban akan dibunuh jika tidak menuruti permintaannya.

"Kemudian pelaku mencekik korban dan membuka paksa pakaian korban, tapi korban melakukan perlawanan dengan mencakar wajah dan alat vital pelaku. Saat itu juga pelaku langsung membanting korban dan menikamnya di bagian dada kiri korban," sambung Rishian.

Usai menghilangkan nyawa korban menggunakan pisau dan menyetubuhi mayat korban, pelaku langsung meninggalkan TKP dengan mengambil uang Rp 150.000 dan ponsel milik korban.

Pada Senin (17/5/2021), saat sedang mengukur tanah, warga dan Lurah Batakte mencium bau busuk.

Saat mencari, mereka menemukan sosok mayat yang sudah membusuk.

Mereka pun langsung melapor ke polisi.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved