Sopir Truk Beristri 5 Rudapaksa dan Bunuh 2 Gadis di NTT, Pelaku Tinggalkan Jasad Korban di Hutan

Pelaku ditangkap polisi karena terlibat pembunuhan N (19), gadis Desa Noelmina, Kecamatan Takari, Kabupaten Kupang, NTT.

Editor: Faisal Zamzami
Istimewa
Polisi menangkap YT (41) sopir truk yang diduga membunuh dua gadis muda, memperkosanya lalu meninggalkan mayatnya di hutan di Kupang, NTT. 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Dua gadis remaja menjadi korban rudapaksa dan pembunuhan.

Pelakunya adalah pria yang berprofesi sopir truk berinisial YT (41). 

Pelaku ditangkap polisi karena terlibat pembunuhan N (19), gadis Desa Noelmina, Kecamatan Takari, Kabupaten Kupang, NTT.

N ditemukan tewas membusuk di hutan Senin (17/5/2021).

Ternyata bukan hanya N yang menjadi korban.

Pada Februari 2021, YT ternyata telah membunuh dan memerkosa seorang siswi SMA berinisial MB (18).

MB dibunuh dan diperkosa di sebuah tanah kosong di Kelurahan Batakte, Kecamatan Kupang Barat, yang masih satu wilayah dengan korban N.

Kasus pembunuhan MB dilaporkan ke Polres Kupang dan masih dalam penyelidikan polisi.

Kabid Humas Polda NTT Kombes Rishian Krisna Budhiaswanto mengatakan, korban N dan MB sama-sama mengenal pelaku di Facebook.

Pelaku kemudian merayu perempuan muda itu untuk bertemu.

"Jadi, mereka awalnya berkenalan di Facebook, kemudian pelaku merayu korban dan mengajak bertemu," ujar Krisna.

Saat bertemu itulah pelaku langsung memaksa korban untuk melayani nafsu birahi pelaku.

Karena korban menolak, pelaku kemudian mengambil pisau dan membunuh korban.

Setelah itu, pelaku menyetubuhi mayat korban.

"Jadi, pelaku sudah dua kali membunuh dan memerkosa dua korban ini dengan motif dan modus yang sama," kata Krisna.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved