Ibadah Haji 2021

Arab Saudi Izinkan Jemaah dari Luar Negeri Ibadah Haji 2021, Dibatasi Hanya 45 Ribu, Ini Syaratnya

Pemerintah Arab Saudi akan mengizinkan jemaah dari luar negeri untuk ikut menunaikan ibadah Haji pada tahun 2021 ini.

Editor: Faisal Zamzami
AFP/HO/SAUDI MINISTRY OF MEDIA
Umat Muslim mengitari Kabah saat melakukan tawaf ibadah haji dengan penerapan protokol kesehatan di Masjidil Haram, Kota Mekah, Arab Saudi, Minggu (2/8/2020). Pelaksanaan haji yang istimewa tahun ini di tengah pandemi Covid-19 hanya diikuti sekitar 1.000 jemaah, dengan protokol kesehatan yang ketat. (AFP/HO/SAUDI MINISTRY OF MEDIA) 

"Pemerintah kita bisa diplomasi ke Saudi bahwa vaksin yang sudah diberikan kepada masyarakat di Indonesia itu juga bisa untuk vaksin haji," jelas Honesti.

Vaksin Sinopharm sudah mendapat Emergency Use Listing (EUL) dari WHO. Sementara, Sinovac tinggal sedikit lagi mendapat EUL.

Indonesia memakai Sinovac untuk program vaksinasi gratis dan Sinopharm untuk vaksinasi berbayar alias gotong royong.

AstraZeneca juga dipakai untuk vaksinasi gratis, yang didapat lewat Fasilitas COVAX yang diinisiasi WHO.

Selain Indonesia, Pakistan sebagai pengirim jemaah haji terbanyak setelah Indonesia, juga melobi pemerintah Kerajaan Arab Saudi.

Pakistan juga pemakai vaksin Sinovac dan Sinopharm dalam program vaksinasi nasional yang digelar sejak Februari 2021.

"Pemerintah Pakistan telah meminta otoritas Saudi untuk meregister vaksin COVID-19 buatan China untuk haji 2021," ungkap Perwakilan Khusus Perdana Menteri tentang Kerukunan Umat Beragama Pakistan, Maulana Tahir Ashrafi, seperti dikutip dari arynews.tv, Minggu (23/5/2021).(tribun network/mal/dod)

Baca juga: Diberhentikan Karena Tak Pakai Helm dan Masker, Pria Ini Aniaya Polisi, Aiptu Timbul Bonyok Dipukul

Baca juga: Rizky Billar dan Lesty Kejora Segera Menikah, Berawal dengan Candaan yang Akan Terwujud Kenyataan

Baca juga: Sakit Apa Hotman Paris, Saat Ini Dirawat hingga Berpamitan dengan Penggemarnya: Sampai Ketemu

 Tribunnews.com dengan judul Ibadah Haji 2021 Dibatasi Hanya 45 Ribu Jemaah dari Luar Negeri, Syaratnya Sudah Divaksin, 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved