Ibadah Haji 2021

Arab Saudi Izinkan Jemaah dari Luar Negeri Ibadah Haji 2021, Dibatasi Hanya 45 Ribu, Ini Syaratnya

Pemerintah Arab Saudi akan mengizinkan jemaah dari luar negeri untuk ikut menunaikan ibadah Haji pada tahun 2021 ini.

Editor: Faisal Zamzami
AFP/HO/SAUDI MINISTRY OF MEDIA
Umat Muslim mengitari Kabah saat melakukan tawaf ibadah haji dengan penerapan protokol kesehatan di Masjidil Haram, Kota Mekah, Arab Saudi, Minggu (2/8/2020). Pelaksanaan haji yang istimewa tahun ini di tengah pandemi Covid-19 hanya diikuti sekitar 1.000 jemaah, dengan protokol kesehatan yang ketat. (AFP/HO/SAUDI MINISTRY OF MEDIA) 

Indonesia telah beberapa kali mengirim jemaah umrah di masa pandemi dan jemaah mengikuti kewajiban karantina tersebut.

Selama karantina, dilakukan tes swab PCR. Dan hanya jemaah dengan hasil negatif COVID-19 yang diperkenankan memasuki Masjidil Haram.

Namun sejak Februari 2021, Arab Saudi melarang penerbangan dari Indonesia sehingga tidak bisa mengirim jemaah umrah.

Baca juga: Arab Saudi Izinkan Jamaah dari Luar Negeri, Pengaturan Haji 2021 Masih Dibahas

Baca juga: Arab Saudi Izinkan Penyelenggaraan Ibadah Haji 2021, Kuota untuk Indonesia Hanya 30 Persen

Selain Indonesia, kebijakan ini juga berlaku bagi 19 negara lainnya. Tujuannya, mencegah penyebaran virus Covid-19.

Selain soal karantina, Kemenkes Arab Saudi juga mewajibkan para jemaah yang tiba di hotel tempat menginap untuk melakukan pengecekan suhu tubuh.

Akomodasi dan hotel yang akan ditempati jamaah haji harus mematuhi ketentuan Kementerian Pariwisata, Kementerian Haji, dan badan lainnya.

Kemudian masih banyak lagi persyaratan yang dirilis Kemenkes Arab Saudi, antara lain: berusia 18-60 tahun, jemaah dalam kondisi sehat, tidak memiliki peyakit kronis yang dibuktikan dengan surat keterangan sehat, tidak dirawat di rumah sakit dalam waktu 6 bulan terakhir, wajib vaksinasi dua dosis (penuh) minimal 14 hari sebelum tiba.

Vaksinasi dibuktikan dengan sertifikasi dari otoritas berwenang masing-masing negara, serta melakukan tes swab PCR dengan hasil negatif corona dari laboratorium tepercaya 72 jam sebelum berangkat.

Merek/pabrikan vaksin juga harus telah disetujui oleh pemerintah Arab Saudi.

Nah, terkait hal itu, pemerintah Indonesia telah melobi pemerintah Arab Saudi agar mengizinkan penerima vaksin Sinovac agar bisa berangkat haji.

Arab Saudi hingga kini memang belum memasukkan vaksin buatan China seperti Sinovac dan Sinopharm dalam daftar rekomendasi untuk jemaah haji 2021.

Sejauh ini vaksin yang disetujui Arab Saudi untuk jemaah haji 2021 adalah Pfizer, AstraZeneca, Moderna, dan Johnson & Johnson.

Hal ini membuat negara-negara pengirim haji sekaligus pemakai vaksin China melobi Arab Saudi agar diperkenankan tetap memberangkatkan delegasi haji. Lobi-lobi terus dilancarkan.

Indonesia akan meyakinkan Arab Saudi bahwa vaksin dari pabrikan China yang dipakai Indonesia--Sinopharm dan Sinovac--layak sebagai syarat haji.

"Soal haji, benar bahwa pemerintah Arab Saudi sudah menetapkan ada beberapa jenis vaksin yang akan digunakan sebagai clearance untuk bisa menerima jemaah haji dari beberapa negara. Memang belum satu pun dari vaksin yang kita gunakan sampai saat ini, kecuali AstraZeneca," kata Dirut Bio Farma Honesti Basyir dalam rapat dengan Komisi IX DPR, Kamis (20/5/2021).

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved