Berita Tamiang
Lantik 71 Datok Penghulu, Bupati Tamiang Mursil Larang Nikah Siri dan Dugem
Kelima larangan ini disampaikan Mursil ketika melantik 71 datok penghulu di lapangan upacara Kantor Bupati Aceh Tamiang, Senin (24/5/2021).
Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Imran Thayib
SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG – Bupati Aceh Tamiang, Mursil mengeluarkan lima larangan yang wajib dijunjung tinggi oleh seluruh datok penghulu.
Dia juga mengingatkan para datok penghulu melibatkan Majelis Duduk Setikar Kampung (MDSK) dalam menjalankan pembanguan di desa.
Kelima larangan ini disampaikan Mursil ketika melantik 71 datok penghulu di lapangan upacara Kantor Bupati Aceh Tamiang, Senin (24/5/2021).
Dengan nada tegas, lima poin ini disebutnya meliputi larangan dugem atau mengunjungi tempat hiburan malam, menyelenggarakan pertunjukan orkes tunggal (keyboard), melanggar sumpah jabatam, nikah siri dan korupsi.
“Ingat ini, lima larangan yang harus dipatuhi,” tegas Mursil.
Diketahui larangan dugem ini berkaitan dengan kasus lima warga Aceh Tamiang yang sempat diamankan aparat hukum di Medan, Sumatera Utara pada 10 April 2021 lalu.
Kala itu, lima orang tersebut terdiri atas empat datok penghulu (keuchik) dan satu mantan datok penghulu.
Mereka diamankan petugas saat ke luar dari salah satu tempat hiburan malam di Kota Medan bersama wanita.
“Termasuk nikah siri, jangan sampai persoalan di dalam rumah tangga mengganggu pelayanan terhadap masyarakat,” ungkapnya.
Selain mengeluarkan lima larangan ini, Mursil juga mengingatkan agar seluruh datok penghulu meningkatkan koordinasi dengan MDSK.
Diakuinya, banyak pemerintahan kampung di Aceh Tamiang yang tidak mampu membangun sinergi dengan MDSK.
“Sumber keributan dengan MDSK itu gaji yang berbeda, ditambah lagi MDSK hanya dilibatkan ketika keperluan tandantangan. Jangan lagi, harus dilibatkan, harus terbuka dengan MDSK,” sambungnya.
Mursil pun berharap para datok dapat menjadikan polemik yang terjadi sebagai pelajaran untuk lebih imajiner kreatif dan inovatif.
Sangat dibutuhkan sosok datok penghulu yang mampu mengelola potensi daerah menjadi desa mandiri dan meningkatkan kesejahteraan warganya.
“Hilangkan sifat cemburu, karena desa di sebelah maju, bisa beli ini beli itu, jadinya korupsi. Jangan sampai ini terjadi,” tegasnya.
Baca juga: Ayah Rudapaksa Anak Kandungnya, Nenek Korban Lapor Polisi, Dalaman Pink Hingga Sprei Turut Diamankan
Baca juga: Putrinya Keguguran, Krisdayanti Minta Atta Aurel Luangkan Waktu Tanpa Kamera hingga Pergi Liburan
Baca juga: AS Khawatirkan Bibit Muda ISIS Muncul di Kamp Suriah, Minta Irak dan Negara Lain Pulangkan Warganya
Baca juga: Besok, Pasar Ikan Peunayong Diroboh, Dibangun Tambahan Taman Wisata Kuliner di Pinggir Krueng Aceh