Berita Aceh Barat
Tanggapi Temuan Pansus DPRA di Pelabuhan Lhok Bubon, PPK: Kerusakan Akan Diperbaiki oleh Rekanan
Peningkatan fasilitas Pelabuhan Penyeberangan Lhok Bubon tersebut menggunakan anggaran APBA tahun 2020.
Penulis: Sadul Bahri | Editor: Saifullah
Laporan Sa'dul Bahri | Aceh Barat
SERAMBINEWS.COM, MEULABOH – Terkait temuan Pansus LKPJ Gubernur Aceh pada proyek peningkatan fasilitas Pelabuhan Penyeberangan Kuala Bubon, Kecamatan Samatiga, Kabupaten Aceh Barat senilai Rp 1,8 miliar lebih, pihak rekanan akan memperbaiki setiap ada kekurangan di masa pemeliharaan.
Sejumlah item temuan Pansus atau Panitia Khusus DPRA pada peningkatan fasilitas pelabuhan tersebut, seperti mesin pompa air tidak berfungsi dan retaknya plafon di aula bangunan gedung terminal penumpang.
Peningkatan fasilitas Pelabuhan Penyeberangan Lhok Bubon tersebut menggunakan anggaran APBA tahun 2020.
Semenetara pihak PPK dari Dinas Perhubungan Provinsi Aceh, Anis secara terpisah kepada Serambinews.com, Senin (24/5/2021), mengatakan, bahwa setiap ada kekurangan pada proyek Peningkatan Pelabuhan Penyeberangan Kuala Bubon, Kecamatan Samatiga, Kabupaten Aceh Barat akan dilakukan perbaikan kembali oleh pihak rekanan.
Dijelaskan, menyangkut dengan tidak berfungsinya mesin pompa air di pelabuhan tersebut bukan karena kekurangan dari pihak rekanan.
Baca juga: VIDEO Wajah Pocut Cantik Gadis Aceh Hiasi Truk, Alhasil Diangkat Jadi Duta Lantas Lhokseumawe
Baca juga: Bagaimana Hukum Puasa Qadha dan Syawal Digabung, Diperbolehkankah? Begini Penjelasannya
Baca juga: Tips! Cara Aman Membersihkan Nasi di Panci Rice Cooker, Ternyata Bukan dengan Merendam
Akan tetapi karena aliran arus listrik yang tidak mencukupi dan kerusakan panel, sehingga menyebabkan mesin tersebut tidak bisa hidup.
Panel listrik yang digunakan untuk menghidupi mesin pompa air tersebut rusak dan saat ini sedang diperbaiki oleh pihak pelabuhan.
Sementara menyangkut dengan adanya plafon yang rusak, menurut Anis, akan dilakukan perbaikan oleh pihak rekanan karena saat ini proyek tersebut masih dalam masa pemeliharaan.
“Di mana ada kekurangan tentunya akan dilakukan perbaikan kembali oleh pihak rekanan,” tukas Anis.
Sementara itu, Tim Pansus LKPJ Gubernur Aceh dari DPRA yang meninjau langsung proyek peningkatan fasilitas Pelabuhan Penyeberangan Kuala bubon, Kecamatan Samatiga, Kabupaten Aceh Barat senilai Rp 1,8 miliar lebih menemukan sejumlah kejanggalan di proyek tersebut.
Baca juga: Wali Kota Langsa Sebut Narkoba Kejahatan Luar Biasa, Daya Rusak Mengganggu Kemajuan Bangsa
Baca juga: Pandemi Covid-19 tak Halangi Warga Ramaikan Pilkades, Mujiburrahman Keuchik Juli Seupeng Terpilih
Baca juga: 5 Tips Agar Maag Tidak Kambuh Saat Berpuasa, Hindari Makanan Pemicu Naiknya Asam Lambung
Sejumlah item pembangunan yang dialokasikan dari dana APBA tahun 2020, untuk peningkatan fasilitas pelabuhan tersebut seperti mesin pompa air tidak berfungsi.
Selain itu, plafon bangunan di bagian aula bangunan gedung terminal penumpang ditemukan telah mulai retak-retak semua.
“Ada beberapa item yang kita temukan di proyek peningkatan pelabuhan tersebut yang janggal,” ungkap anggota DPRA, Fuadri kepada Serambinews.com, Senin (24/5/2021), di lokasi.
“Kita minta kepada pihak terkait atau pihak rekanan maupun instansi terkait untuk memperbaikinya lagi karena masih dalam masa pemeliharaan,” tukas Fuadri.