Luar Negeri
Dua Kereta LRT Bertabrakan Dalam Terowongan di Malaysia, 213 Orang Terluka, Insiden Pertama Kali
Sejumlah penumpang mengalami luka-luka saat terjadi kecelakaan dua LRT di dekat Stasiun KLCC dan Kampung Baru, Malaysia, Senin (24/5/2021) malam.
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Zaenal
Insiden Pertama
Menteri Transportasi, Datuk Seri Dr Wee Ka Siong mengatakan kecelakaan yang melibatkan dua LRT itu adalah yang pertama sejak Malaysia mengoperasikannya 23 tahun lalu.
Ka Siong mengatakan penyelidikan menyeluruh dan terperinci harus dilakukan untuk mencegah insiden yang sama terulang kembali.
“Ini kecelakaan yang sangat serius dan sangat disayangkan, Kementerian Perhubungan akan bekerja sama dengan Badan Prasarana dan Angkutan Umum Darat untuk mencari penyebab sebenarnya dari kejadian ini,” ujarnya, dikutip dari Sinar Harian.
Baca juga: Video Viral, Kecelakaan Mobil Vs Sepmor, Tumbangkan Tiang Listrik Hingga Satu Korban Meninggal
Baca juga: Naik LRT Duduk di Depan Wanita, Pria Ini Keluarkan Alat Kelamin Lalu Masturbasi
Dia mengatakan, Badan Prasarana dan Transportasi Umum Darat sedang mencermati apakah layanan LRT akan beroperasi seperti biasa lagi pada Selasa hari ini atau sebaliknya.
“Yang terpenting saat ini adalah memastikan setiap penumpang yang mengalami luka berat dan kritis mendapat penanganan yang tepat,” ujarnya.
Ka Siong mengaku bahwa setiap penumpang juga terlindungi asuransi selama menggunakan layanan LRT.
“Fokus kami merawat mereka yang terluka, hal-hal lain apakah terkait masalah ganti rugi akan dibicarakan setelah semuanya selesai,” ujarnya.
Menurut Ka Siong, segera dibentuk satgas atau satgas khusus untuk mengusut insiden tabrakan dua kereta tersebut.
Baca juga: Ibu Baru Melahirkan Meninggal Dunia, Terlibat Kecelakaan dalam Perjalanan ke Tempat Kerja
“Dirjen Perhubungan Darat Azlan Shah Al Bakri akan mengirimkan laporan awal kepada saya,” kanya.
"Dalam dua minggu kedepan kami akan menyelidiki apakah kejadian itu karena kesalahan sistem atau human error,”
“Kami akan memastikan penyelidikan dan mengidentifikasi penyebab pelanggaran ini," pungkasnya. (Serambinews.com/Agus Ramadhan)
Baca Juga Lainnya:
Baca juga: Seleksi CPNS 2021 Sekolah Kedinasan Hampir Dimulai, Simak! Ini Ketetapan Nilai Ambang Batas SKD
Baca juga: Daftar Wilayah Indonesia yang Dilewati Gerhana Bulan Total 26 Mei 2021, Fase Awal Pukul 15.46 WIB
Baca juga: Ketahuilah, 4 Rekomendasi Obat Alami Asam Lambung yang Bisa Anda Coba, Simak Ulasan Berikut