Padahal Sudah Punya Istri dan Anak, Pria Ini Ngaku Menggairahkan saat Lakukan Begal Payudara
Dia menambahkan, pelaku juga mengaku telah tiga kali melakukan begal payudara terhadap pesepeda.
SERAMBINEWS.COM - Pelaku begal payudara di Kemayoran akhirnya ditangkap oleh polisi pada Minggu (23/5/2021).
Pelaku yang bernama Hari Pratama (31) dijatuhi hukuman 2 tahun penjara.
Menurut polisi, Hari sudah melakukan aksi tak terpuji tersebut lebih dari satu kali.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan, pelaku dapat dijerat Pasal 281 KUHP tentang tindak asusila.
"Untuk pelaku saat ini sudah diamankan. Saat ini pelaku sudah dikenakan pasal 281 KUHP dengan ancaman dua tahun penjara," kata Arsya.
Dia menambahkan, pelaku juga mengaku telah tiga kali melakukan begal payudara terhadap pesepeda.
"Pelaku mengaku sudah tiga kali melakukan di Jakarta Pusat dan Jakarta Barat," ucap dia.
Baca juga: Akhirnya, Aldebaran -Al Ungkap Fakta Tentang Elsa yang Buang Nindy di Panti Asuhan ke Nino, Andin?

Fakta baru-baru ini, Hari ternyata sudah memiliki keluarga.
Pelaku sudah beristri dan memiliki satu orang anak.
Sebelumnya, video yang merekam aksi bejat Hari viral di media sosial, pada Minggu (23/5/2021).
Kala itu Hari meremas payudara seorang peseda wanita.
Pasangan suami istri yang melihat tingkah menjijikan Hari langsung mengejar.
Baca juga: 5G Telkomsel Segera Tiba di Indonesia, Ini Daftar Smartphone Murah yang Sudah Mendukung 5G
Kini Hari yang mengenakan baju tahanan bernomor 66, hanya bisa tertunduk malu.
Hari berdalih aksinya di Kemayoran, hanya spontanitas.
Hasratnya ketika itu secara tiba-tiba memuncak hingga dirinya tak bisa menahan.