Berita Aceh Besar

Tim Satgas Penanganan Covid-19 Aceh Besar Sosialisasi Protkes Sambangi Sejumlah Warkop

"Pemkab Aceh Besar bersama Forkopimda, dan Tim Satgas Penanganan Covid-19 melakukan sosialisasi Protkes, di warung kopi, tempat keramaian, serta ruang

Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Nurul Hayati
Foto: Humas Pemkab Aceh Besar
Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Aceh Besar yang dipimpin Sekdakab Drs Sulaimi MSi melakukan sosialisasi penerapan Protokol Kesehatan (Protkes) ke beberapa tempat keramaian seperti warung kopi dan ruang publik lainnya di kabupaten tersebut, Selasa malam (25/5/2021). 

"Pemkab Aceh Besar bersama Forkopimda, dan Tim Satgas Penanganan Covid-19 melakukan sosialisasi Protkes, di warung kopi, tempat keramaian, serta ruang publik lainnya. Kita berharap, hal ini dapat mencegah penyebaran pandemi Covid-19 di Aceh Besar," kata Bupati Aceh Besar, Ir H Mawardi Ali yang diwakili Sekdakab Aceh Besar Drs Sulaimi MSi didampingi Forkopimda dan Tim Satgas Penanganan Covid-19.

Muhammad Nasir I Aceh Besar

SERAMBINEWS.COM, JANTHO – Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Aceh Besar melakukan sosialisasi penerapan Protokol Kesehatan (Protkes) ke beberapa  tempat keramaian, seperti warung kopi dan ruang publik lainnya di kabupaten tersebut, Selasa (25/5/2021) malam.

"Pemkab Aceh Besar bersama Forkopimda, dan Tim Satgas Penanganan Covid-19 melakukan sosialisasi Protkes, di warung kopi, tempat keramaian, serta ruang publik lainnya. Kita berharap, hal ini dapat mencegah penyebaran pandemi Covid-19 di Aceh Besar," kata Bupati Aceh Besar, Ir H Mawardi Ali yang diwakili Sekdakab Aceh Besar Drs Sulaimi MSi didampingi Forkopimda dan Tim Satgas Penanganan Covid-19.

Pada sosialisasi Protkes itu, Tim Satgas dibagi dalam dua kelompok. 

Tim pertama yang dipimpin Sekdakab Aceh Besar ,melakukan sosialisasi di sejumlah warung di seputar Pasar Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya.

Sedangkan tim kedua dipimpin Kapolres Aceh Besar, AKBP Riki Kurniawan SIK melakukan sosialisasi Protkes di kawasan Simpang Aneuk Galong, Pasar Samahani, dan sekitarnya.

Hadir dalam kegiatan itu, Staf Ahli Bupati, para Asisten Setdakab, dan OPD terkait lainnya.

Baca juga: Ikatan Cinta 26 Mei 2021, Andin Curigai Identitas Reyna, Al Bohong Lagi, Mama Sarah dan Papa Surya?

Dikatakan, Drs Sulaimi MSi selain memperketat Protkes pencegahan Covid-19, pihaknya juga akan menerapkan pengendalian dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di setiap gampong. 

Kepada pedagang diimbau menyediakan tempat cuci tangan, membatasi jumlah pengunjung warung hingga 50 persen dari kapasitas yang tersedia, dan menutup usaha paling lambat pukul 22.00 WIB sesuai dengan Instruksi Gubernur Aceh.

Menurutnya, dalam beberapa hari terakhir, kasus Covid-19 di Kabupaten Aceh Besar mengalami penambahan. 

Oleh karena itulah,  semua pihak diharapkan kesadaran untuk penerapan Protkes dan selalu mengedepankan kesehatan diri, lingkungan, dan masyarakatnya.

Sekdakab Aceh Besar mengharapkan, masyarakat agar tidak sering berada di tempat kerumunan dan di luar rumah.

Namun, bila ada keperluan mendesak dan harus berada di luar rumah, terutama di tempat-tempat umum dan keramaian, agar selalu menerapkan protokol kesehatan demi mencegah dan langkah antisipasi untuk terbebas dari penularan pandemi Covid-19.

Pada bagian lain, ungkap Sulaimi, Pemkab bersama unsur terkait selalu memotivasi para perangkat gampong untuk segera mengaktifkan kembali posko penanganan Covid-19 di 604 gampong yang ada di Kabupaten Aceh Besar. 

"Mari kita bersama-sama berupaya sekuat tenaga,agar ancaman covid-19 ini segera berakhir. Patuhilah Protkes untuk keamanan kita bersama,” imbaunya. (*)

Baca juga: Pidie Peringkat ke 3 Kasus Covid-19, Jadwal Buka Warung Kopi Diberlakukan dan Diterapkan Sanksi

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved