Berita Aceh Barat
Nilai Keterbukaan Informasi Aceh Barat Menurun, KIA Dorong Perbaikan Pengelolaan PPID
Komisi Informasi Aceh (KIA) mendorong Pemerintah Kabupaten Aceh Barat meningkatkan pengelolaan layanan informasi publik.
Penulis: Sadul Bahri | Editor: Mursal Ismail
Ringkasan Berita:
- KIA mendorong Pemkab Aceh Barat meningkatkan pengelolaan layanan informasi publik setelah nilai keterbukaan informasi publik tahun 2025 mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya.
- Meski nilai menurun, KIA menilai akses informasi melalui PPID sudah tersedia dengan baik.
- Bupati Tarmizi menegaskan komitmen pemerintah memperkuat layanan informasi publik melalui peningkatan koordinasi antara Diskominsa dan Komisi Informasi Aceh guna mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Laporan Wartawan Serambi Indonesia Sa'dul Bahri | Aceh Barat
SERAMBINEWS.COM, MEULABOH – Komisi Informasi Aceh (KIA) mendorong Pemerintah Kabupaten Aceh Barat meningkatkan pengelolaan layanan informasi publik.
Paasalnya, hasil Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 menunjukkan adanya penurunan nilai dibandingkan tahun sebelumnya.
Hal tersebut disampaikan dalam audiensi Tim Komisi Informasi Aceh dengan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat di Meulaboh, Rabu (3/6/2026).
Dalam kesempatan itu, KIA juga menyerahkan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Barat.
Wakil Ketua Komisi Informasi Aceh, Sabri, mengatakan hasil evaluasi menunjukkan masih terdapat sejumlah aspek yang perlu diperbaiki guna meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik di Aceh Barat.
Menurutnya, meskipun terjadi penurunan nilai, secara umum akses informasi publik di Kabupaten Aceh Barat telah tersedia melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).
Baca juga: Aceh Barat Umumkan Hasil Seleksi JPT Pratama 2026, Bupati Akan Wawancarai Tiga Besar Kandidat
Karena itu, peningkatan tata kelola dan penyajian informasi menjadi faktor penting untuk mengembalikan capaian daerah tersebut ke kategori tertinggi.
"Kami berharap pada tahun 2026 Aceh Barat dapat kembali meraih predikat iformatif.
Sebab, secara umum kebutuhan informasi publik sudah tersedia melalui PPID Aceh Barat, tinggal bagaimana pengelolaan dan penyajiannya terus ditingkatkan," kata Sabri.
Ia mengingatkan bahwa pada tahun 2024 Kabupaten Aceh Barat berhasil meraih predikat "Informatif", yang merupakan kategori tertinggi dalam penilaian keterbukaan informasi publik.
Sementara itu, Bupati Aceh Barat, Tarmizi, menegaskan keterbukaan informasi merupakan bagian penting dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Menurutnya, PPID memiliki peran strategis sebagai sarana bagi masyarakat untuk memperoleh informasi publik.
Baca juga: Geger! Buaya Besar Muncul di Danau Cot Kala Aceh Barat, Warga Arongan Lambalek Resah
Namun, pemanfaatan layanan tersebut oleh masyarakat dinilai masih belum optimal sehingga diperlukan peningkatan kualitas pelayanan dan penyebarluasan informasi.
"PPID merupakan jembatan bagi masyarakat untuk mengakses berbagai informasi publik.
| Aceh Barat Umumkan Hasil Seleksi JPT Pratama 2026, Bupati Akan Wawancarai Tiga Besar Kandidat |
|
|---|
| Luas Lahan Terbakar Capai 70 Hektare, Petugas Kesulitan Sumber Air |
|
|---|
| Sambangi Haji Tito, Kakan Kemenag Aceh Barat Diskusikan Penguatan Pendidikan dan Keagamaan |
|
|---|
| Geger! Buaya Besar Muncul di Danau Cot Kala Aceh Barat, Warga Arongan Lambalek Resah |
|
|---|
| Buaya Besar Muncul di Danau Cot Kala Aceh Barat, Warga Diimbau Hentikan Mencari Kerang dan Memancing |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/serahkan-anugerah-03.jpg)