Jadwal Razia Kendaraan
Ini Jadwal dan Lokasi Razia Pengendara yang Mangkir Pajak Kenderaan Bermotor
Lokasi razianya, dipilih di lokasi yang agak luas, sehingga tidak mengganggu arus lalu lintas umum dan tidak menimbulkan kerumunan orang banyak.
Penulis: Herianto | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Herianto I Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Kantor Samsat UPTD Kota Banda Aceh bersama Dirlantas Polda Aceh, Polresta Banda Aceh, PT Jasa Raharja, pada 7 dan 8 Juni 2021 mendatang melakukan razia pajak kenderaan bermotor (PKB) untuk wilayah Kota Banda Aceh.
“Razia PKB itu kita lakukan, karena sampai akhir Mei ini, jumlah kenderaan bermotor yang telah membayar pajak kenderaan bermotor, masih sangat rendah,” kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA) Bustami Hamzah SE MSi didampingi Kepala UPTD Kantor Samsat Banda Aceh Zubir kepada Serambinews.com di Banda Aceh, Kamis ( 27/5/2021).
Untuk pelaksanaan rencana razia PKB ini, kata Bustami Hamzah, pihaknya bersama Dirlantas Polda Aceh, Kombes Pol Dicky Sondani SIK, MH sudah duduk rapat dan setuju dilaksanakan, dengan tetap menjunjung tinggi protokol kesehatan.
Lokasi razianya, dipilih di lokasi yang agak luas, sehingga tidak mengganggu arus lalu lintas umum dan tidak menimbulkan kerumunan orang banyak.
Petugas yang melaksanakan razia, apakah itu dari pihak kepolisian, Jasa Raharga maupun Kantor Samsat, dilengkapi sarung tangan, masker dan penutup muka yang transparan (face shield).
Di lokasi tempat razia PKB nantinya, lanjut Bustami Hamzah, disediakan tenda besar dan satu unit mobil Samsat Keliling.
• Panwaslih Ajak Milenial Ikut Sekolah Kader Pengawas, Masa Pendaftaran Tinggal 1 Hari Lagi
• VIDEO Tangisan Ayah Melepas Anak Perempuan Saat Dibawa Suami Setelah Nikah
• Intip! 7 Dampak Jika Konsumsi Telur Tiap Hari, Termasuk Tingkatkan Sistem Kekebalan Tubuh
Kehadiran mobil Samsat Keliling itu, jika ada wajib pajak yang terkena razia PKB, dimana pajak tahunan kenderaannya sudah mati, dan bila mau bayar, bisa langsung membayarnya di mobil Samsat Keliling tersebut.
Kombes Pol Dicky Sondani, SIK, MH yang dikonfirmasi menyatakan razia dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat pemilik kenderaan bermotor membayar pajak kenderaan bermotor tepat waktu, atau sebelum jatuh tempo.
Rencana razia PKB itu, kata Dicky, sudah dibahas bersama Kepala Badan Pengelola Keuangan Aceh Bustami Hamzah.
Dalam rapat itu, Dirlantas Polda Aceh, mendukung penuh, apalagi tujuannya untuk meningkatkan kesadaran wajib pajak membayar PKB tepat waktu.
Sementara itu, Kepala UPTD Kantor Samsat Banda Aceh Zubir dan Kabid Pendapatan BPKA Saumi Elfiza mengatakan, rencana razia PKB ini hendaknya juga dilakukan di seluruh daerah.
Alasannya, karena jumlah kenderaan bermotor yang membayar pajak kenderaan dari Januari-April 2021 masih sangat rendah, di semua daerah.
Misalnya Kota Banda Aceh, jumlah kenderaan bermotor ada sekitar 288.339 unit kenderaan, tapi yang sudah bayar pajak tahunan dari Januari-April 2021, baru 42.354 unit kenderaan, atau baru sebesar 14,58 persen.
Razia PKB ini dilaksanakan Kantor Samsat Banda Aceh, menurut Zubir untuk membangun dan mendisiplinkan kesadaran kewajiban masyarakat untuk membayar pajak kenderaan bermotor tahunan tepat waktu, atau sebelum jatuh tempo.
Jadwal razianya, dibuat selesai Lebaran Idhul Fitri, kata Saumi Elfiza, supaya tidak menimbulkan kesan atau image negatif untuk petugas pelaksana razia.