Siswi SMP Tiba-tiba Melahirkan Tanpa Suami, Ternyata Dirudapaksa Ayah Tiri Berulang Kali
Setelah diselidiki ternyata terungkap bahwa ayah bejat dari bayi tak berdosa itu adalah ayah tiri dari EN.
Diberitakan sebelumnya, kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Luwu.
Kali ini korbannya adalah seorang anak berusia 13 tahun.
Korban dirudupaksa oleh bapak tirinya HT (33) beberapa kali.
Kasus ini sudah ditangi Polsek Walenrang Polres Luwu.
Informasi dihimpun TribunLuwu.com, kasus rudupaksa ini terjadi sejak Maret 2021.
Hingga kasus ini terbongkar, pelaku HT sudah berulang kali merudupaksa korban yang baru duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Pelaku pertama kali menggauli korban pada bulan Maret.
Ketika itu tengah malam, pelaku masuk ke dalam kamar korban dan memaksnya berhubungan.
Kelakuan pelaku terbongkar saat korban lebaran di rumah tentenya di Kabupaten Luwu Utara.
Saat akan diantar pulang ke Luwu, korban tidak mau.
Tante korban kemudian curiga dan mengajaknya cerita.
Kepada tantenya korban menceritakan apa yang dia alami.
Keluarga korban kemudian bersama-sama melaporkan kejadian ini ke Polsek Walenrang.
Baca juga: Presiden PKS Ahmad Syaikhu di Masjid Raya Baiturrahman, Ini Daftar Khatib dan Imam Jumat Besok
Baca juga: Bupati Aceh Selatan Hadiri Wisuda Angkatan IV SMP Plus MUQ Aceh Selatan
Baca juga: VIDEO Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sumbang Sembilan Ambulan Gratis Untuk Rakyat Aceh
Sebagian Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Remaja 14 Tahun di OKI Dihamili Ayah Diri, Dicabuli Sejak Juni 2020, Lahirkan Bayi Tanpa Suami