Tauke Padi Dibuntuti Dua Pemuda, Uang Rp 47 Juta Dalam Bagasi Sepmor Raib

Tauke padi asal Desa Gampong Mancang Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara, Marzuki (39) mengaku kehilangan uang Rp 47 juta dalam bagasi sepeda motor

Editor: bakri
Dok Polres Aceh Utara
Uang Rp 47 juta milik Marzuki (39) tauke padi asal Gampong Mancang Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara dibawa kabur pencuri setelah bagasi sepeda motornya dibobol, Selasa (25/5/2021) sore. Polisi memeriksa bagasi sepeda motor korban 

LHOKSUKON – Tauke padi asal Desa Gampong Mancang Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara, Marzuki (39) mengaku kehilangan uang Rp 47 juta dalam bagasi sepeda motor (sepmor) Vario, pada Selasa (25/5) sore, setelah dia dibuntuti dua pemuda. Kasus tersebut sudah dilaporkan korban ke Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Aceh Utara.

“Pengakuan korban setelah mencairkan uang dari Bank BSI (eks BRI) Lhoksukon, kemudian korban melajukan sepmor ke sebuah warung kopi kawasan Desa Meunasah Pante,” ujar Kapolres Aceh Utara, AKBP Tri Hadiyanto melalui Kasubbag Humas, Iptu Sudiya Karya kepada Serambi, Selasa (25/5/2021).

Setengah perjalanan dari bank ke warung kopi, kata Kasubbag Humas, korban melihat ada dua pemuda yang mengendarai sepeda motor (sepmor) Satria F. Sesampai di kawasan Meunasah Pante, korban kemudian singgah di warung kopi tersebut. Namun, korban masih melihat pemuda tersebut mondar-mandir di kawasan warung kopi itu.

Karena curiga, lanjut Kasubbag Humas, sekitar lima menit duduk di warung tersebut, korban bangun dari tempat duduknya menuju ke sepmor untuk melihat uang dalam bagasi. Namun, pada saat itu, uang Rp 47 juta dalam bagasi sepmor tersebut masih utuh.

“Korban kembali ke tempat duduknya, dengan was-was. Tak lama kemudian, korban balik lagi ke sepmor untuk pulang ke rumahnya,” ujar Kasubbag Humas. Tapi, korban menemukan bagasi sepmor tersebut dalam kondisi sudah longgar. Ketika diperiksa ternyata uang Rp 47 juta sudah raib dalam bagasi.

Tak lama setelah kejadian tersebut, kemudian korban langsung mendatangi SPKT Mapolres Aceh Utara untuk melaporkan peristiwa tersebut. Tak lama kemudian, personel Polres langsung mendatangi ke lokasi tersebut untuk melakukan penyelidikan. “Korban mengaku uang yang ditarik di bank tersebut untuk jual beli padi,” katanya.

Ditambahkan, selain mendatangi warung kopi tersebut untuk mengumpulkan barang bukti, petugas juga mendatangi kantor BSI di kawasan Kota Lhoksukon, Aceh Utara untuk proses penyelidikan. “Kasus ini masih dalam proses penyelidikan untuk memastikan pelakunya,” pungkas Iptu Sudiya Karya.

Kasubbag Humas Polres Aceh Utara, Iptu Sudiya Karya menyebutkan, untuk mengungkap kasus tersebut polisi sedang mengumpulkan barang bukti dan keterangan dari berbagai saksi di lokasi kejadian. Salah satunya, penyidik sedang mencari slip penarikan uang Rp 47 juta di sebuah kawasan Lhoksukon.

Karena korban belum menunjukkan slip penarikan uang tersebut di bank, dengan alasan proses secara offline. “Kita imbau kepada masyarakat supaya berhati-hati ketika melakukan penarikan uang di bank dalam jumlah yang banyak, sehingga kejadian tersebut tidak terulangi kembali,” tutupnya.(jaf)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved