Baru Bisa Dimulai Juli 2021, Simak! Ini Cara Pemutakhiran Data PNS Mandiri Pakai Aplikasi My SAPK
Namun pelaksanaan pemutakhiran data ini baru bisa dimulai pada bulan Juli 2021. Sementara untuk saat ini, hanya bisa mengunduh aplikasi, dan melakuka
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Safriadi Syahbuddin
SERAMBINEWS.COM - Seluruh aparatur sipil negara (ASN) serta Pejabat Pimpinan Tinggi (PPT) non-ASN oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), diminta untuk melakukan pemutakhiran data dan riwayat pribadi.
Pemutakhiran data ini ditujukan untuk mengetahui data kepegawaian yang akurat, terkini, dan terpadu.
Namun, pemutakhiran data PNS tahun 2021 ini baru bisa dimulai pada bulan Juli nanti, yang dilakukan secara mandiri lewat aplikasi MySAPK.
Sebelumnya, BKN telah mengungkapkan adanya temuan data 97.000 PNS misterius, yang kemudian menjadi sorotan publik.
Data itu ditemukan berdasarkan hasil pendataan ulang pegawai tahun 2015.
Melansir Kompas.com, Kamis (27/5/2021), Pelaksana Tugas Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum, dan Kerja Sama BKN Paryono menjelaskan, 97.000 data PNS misterius itu ditemukan saat pendataan ulang PNS (PUPNS) pada September hingga Desember tahun 2015.
Dalam sebuah rilis yang dikeluarkan BKN beberapa waktu lalu, puluhan ribu PNS itu tak mengikuti PUPNS dengan berbagai alasan.
Mulai dari kesulitan akses melakukan pendaftaran ulang, status mutasi, status meninggal, hingga status berhenti dan sejenisnya yang tidak dilaporkan oleh instansi pemerintah tempat PNS bekerja kepada BKN.
Baca juga: BKN Ungkap 97 Ribu Data PNS Misterius, Gaji Pensiun Dibayar Tapi Tidak Ada Orangnya
Baca juga: PARAH! Puluhan Ribu Data PNS Misterius Terima Gaji-Pensiun, Ini Penjelasan BKN
BKN menegaskan telah melakukan tindakan terhadap temuan data PNS misterius tersebut.
Hasilnya, dari 97.000 pegawai, tersisa 7.272 orang yang belum mengikuti pendataan ulang pegawai pada 2015 atau masih misterius.
Waktu pelaksanaan pemutakhiran data PNS
Pada tahun 2021, BKN kembali meminta seluruh ASN dan PPT Non-ASN untuk melakukan pemutakhiran data (Updating) secara mandiri.
Updating tersebut dilakukan secara daring melalui aplikasi MySAPK yang diunduh di ponsel.
Namun pelaksanaan pemutakhiran data ini baru bisa dimulai pada bulan Juli 2021.
Sementara untuk saat ini, hanya bisa mengunduh aplikasi, dan melakukan aktivasi akun MySAPK.