Diundang ke Mata Najwa, Pimpinan KPK Tak Bisa Jawab Arti Rapor Merah Pegawainya yang Tak Lolos TWK
Hal itu diketahui saat Nurul Ghufron sempat diundang dalam acara Mata Najwa bertajuk 'KPK Riwayatmu Kini' pada Kamis (27/5/2021) lalu.
Meski demikian, Alexander tidak menjelaskan lebih detail mengenai tolak ukur penilaian dan alasan kenapa pegawai KPK itu tidak dapat dibina.
Sementara, Kepala BKN Bima Haria Wibisana memaparkan tiga aspek terkait penilaian asesmen TWK.
Ketiga aspek itu yakni aspek pribadi, pengaruh, dan PUPN (Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan pemerintah yang sah).
“Untuk yang aspek PUPN itu harga mati. Jadi tidak bisa dilakukan penyesuaian, dari aspek tersebut,” tegas Bima.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pimpinan KPK Tak Bisa Jawab Arti Rapor Merah Pegawainya yang Tak Lolos TWK
Baca juga: Jangan Sampai Ada Lagi PNS Misterius! Ayo Lakukan Pemutakhiran Data Pegawai, Ini Jadwal & Caranya
Baca juga: Abdee Slank Jadi Komisaris Telkom, Ternyata Ia Juga Punya Jabatan yang Sama di 2 Perusahaan Ini