Pemutakhiran Data Pegawai

Jangan Sampai Ada Lagi PNS Misterius! Ayo Lakukan Pemutakhiran Data Pegawai, Ini Jadwal & Caranya

Dalam sebuah rilis yang dikeluarkan BKN beberapa waktu lalu, puluhan ribu PNS itu tak mengikuti PUPNS dengan berbagai alasan.

Penulis: Yeni Hardika | Editor: Safriadi Syahbuddin
Buku Pedoman Pemutakhiran Data Mandiri ASN dan PPT non-ASN
Jangan Sampai Ada Lagi PNS Misterius! Ayo Lakukan Pemutakhiran Data Pegawai, Ini Jadwal & Caranya. 

SERAMBINEWS.COM - Berikut adalah jadwal pelaksanaan pemutakhiran data pegawai aparatur sipil negara (ASN) secara mandiri melalui aplikasi MySAPK serta cara melakukannya.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) meminta seluruh ASN dan Pejabat Pimpinan Tinggi (PPT) non-ASN diminta untuk melakukan pemutakhiran data dan riwayat pribadi.

Pemutakhiran atau updating ini ditujukan untuk mengetahui data kepegawaian yang akurat, terkini, dan terpadu.

Sebelumnya, BKN telah mengungkapkan adanya temuan data puluhan ribu PNS gaib atau PNS misterius, saat menyampaikan pengumuman Kick Off Meeting Pemutakhiran Data Mandiri, yang juga disiarkan secara langsung di YouTube resmi BKN pada Senin 24 Mei 2021 lalu.

Tak tanggung-tanggung, BKN menemukan ada 97.000 data pribadi ASN yang diduga fiktif, alias palsu atau gaib.

Temua data PNS misterius yang diungkap oleh BKN ini pun kemudian menjadi sorotan publik.

Melansir Kompas.com, Jumat (28/5/2021), Pelaksana Tugas Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum, dan Kerja Sama BKN Paryono menjelaskan, 97.000 data PNS misterius itu ditemukan saat pendataan ulang PNS (PUPNS) pada September hingga Desember tahun 2015.

Baca juga: PARAH! Puluhan Ribu Data PNS Misterius Terima Gaji-Pensiun, Ini Penjelasan BKN

Dalam sebuah rilis yang dikeluarkan BKN beberapa waktu lalu, puluhan ribu PNS itu tak mengikuti PUPNS dengan berbagai alasan.

Mulai dari kesulitan akses melakukan pendaftaran ulang, status mutasi, status meninggal, hingga status berhenti dan sejenisnya yang tidak dilaporkan oleh instansi pemerintah tempat PNS bekerja kepada BKN.

BKN menegaskan telah melakukan tindakan terhadap temuan data tersebut.

Hasilnya, dari 97.000 pegawai, tersisa 7.272 orang yang belum mengikuti pendataan ulang pegawai pada 2015 atau masih misterius.

Pada tahun 2021, BKN kembali meminta seluruh ASN dan PPT Non-ASN untuk melakukan pemutakhiran data (updating) pegawai. 

Agar tak menjadi bagian dari PNS misterius, maka jangan sampai melewatkan pendataan tersebut.

Sebab, keberadaan data fiktif atau PNS gaib ini dapat memberi dampak yang cukup signifikan terhadap negara maupun PNS bersangkutan.

Seperti kata Kepala BKN Bima Haria Wibisana, pemerintah tetap menyalurkan gaji dan membayar dana pensiun.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved