Kabaintelkam Polri Ungkap Dampak Negatif Labelisasi Teroris Kepada KKB Papua
Kabaintelkam Polri Komjen Paulus Waterpauw membeberkan dampak negatif labelisasi terorisme kepada kelompok kriminal bersenjata (KKB) Papua
Hal tersebut disampaikan Mahfud MD dalam rapat virtual bersama jajaran MPR secara virtual, Senin (3/5/2021).
"Yang meninggal banyak juga. Masyarakat atau warga sipil yang meninggal karena penganiayaan seperti tadi itu 59 orang, TNI 27 orang, Polri 9 orang."
"Seluruhnya 95 orang. Itu dengan tindakan yang sangt brutal."
"Sementara kita tetap berpedoman jaga hak asasi manusia seperti yang disampaikan tadi," ungkap Mahfud MD.
Mahfud MD mengatakan, berdasarkan catatannya, tindakan kekerasan yang dilakukan KKB terhadap warga sipil, TNI, dan Polri, beragam.
Baca juga: Tentara Surgawi KKB Papua Ladeni Kekuatan Pasukan Setan TNI, Baku Tembak Pecah Papua Mencekam
Tindakan tersebut di antaranya membunuh, membakar rumah, hingga membakar pesawat.
"Mereka terus melakukan tindak kekerasan."
"Jumlahnya tidak sedikit dan perbuatannya itu membunuh, membakar rumah, membakar pesawat, menggorok leher orang."
"Dokter dibakar di pinggir jalan, pegawai KPU dipenggal lehernya di tengah jalan."
"Lalu bikin video menantang, 'ke sini TNI Polri saya potong lehermu, saya ajak perang kamu', itu yang terjadi, dan itu selalu ada videonya. Beritanya juga tersebar," beber Mahfud MD.
Mahfud MD juga menjelaskan sejak awal menjabat Menkopolhukam pada Oktober 2019, sudah banyak tokoh masyarakat dan tokoh politik yang mendatanginya untuk berbicara terkait persoalan tersebut.
Tepatnya pada Desember 2019, kata dia, banyak tokoh masyarakat dan tokoh politik yang memintanya menyelesaikan persoalan di Papua secara lebih tegas.
Baca juga: Jenderal AS Peringkatkan Kemampuan Rudal Balistik Korea Utara Membahayakan Amerika Serikat
"Sehingga pada waktu itu misalnya, pada tanggal 26 Desember ada usul dari komunitas masyarakat agar KKB, atau OPM lah sebutannya, itu dimasukkan di dalam daftar terduga organisasi teroris dan terduga teroris. Itu 26 Desember," papar Mahfud MD.
Kemudian pada akhir Desember 2019, saat ia bersama Panglima TNI, Mendagri, dan Kapolri berkunjung ke Papua untuk melihat langsung dan berdialog langsung di sana.
"Kita tidak putuskan untuk memasukkan OPM ke dalam daftar terduga teroris."