Berita Aceh Barat

Begini Kronologis Penyelundupan Sabu ke LP Meulaboh yang Dimasukkan dalam Sabun Mandi dan Deodoran

Kakanwil Kemenkumham Aceh Meurah Budiman menceritakan kronologis kejadian ini.

Penulis: Yarmen Dinamika | Editor: Mursal Ismail
For Serambinews.com
Petugas piket di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Meulaboh, Aceh Barat, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 15,5 gram sabu-sabu ke LP kelas IIB tersebut, Minggu (30/5/2021) sore. Pengirim yang berasal dari Aceh Besar memasukkan sabu-sabu tersebut ke dalam sabun mandi dan botol deodoran. Kurir sabu tersebut, seorang tukang becak, berhasil ditangkap petugas. 

Komandan jaga langsung melaporkan temuan itu kepada Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) dan Kepala  KPLP meneruskan laporan kepada Kepala LP Kelas IIB Meulaboh. 

Sebagai tindak lanjutnya, kejadian itu dilaporkan ke Sat Res Narkoba Polres Aceh Barat. “Ini bentuk sinergi kita dengan pihak kepolisian,” terang Meurah Budiman.

Menurutnya, dalam peristiwa itu petugas berhasil mengamankan barang bukti beserta satu orang pengantar paket yang berisi sabu tersebut.

Meurah mengucapkan selamat dan sukses kepada Kalapas Meulaboh dan jajarannya atas keberhasilan mereka menggagalkan upaya penyelundupan narkoba ke LP tersebut.

“Semoga teman-teman di UPT lain juga men-support petugas untuk meningkatkan kewaspadaan dan meningkatkan kualitas penggeledahan badan dan barang di P2U,” harap Meurah Budiman.

Meurah Budiman instruksikan, setiap penemuan barang yang diduga ada narkobanya agar segera diserahkan ke Mapolres setempat untuk pengembangan lebih lanjut.

“Ini bagian dari sinergitas yang kita galang dan jaga selama ini,” demikian Meurah Budiman.

Kasus kedua 

Kasus penyelundupan sabu-sabu ke LP Meulaboh ini merupakan peristiwa kedua dalam sebulan terakhir.

Sebelumnya, saat puasa Ramadhan 1442 Hijriah sipir LP tersebut juga berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sabu-sabu.

Peristiwa itu terjadi Rabu (5/5/2021) pukul 18.00 WIB. Sabu-sabu tersebut dimasukkan pemuda yang membawanya, Angga Kurnia (24), warga Meulaboh, ke dalam sachet makanan ringan (sejenis Chiki) .

Narkoba ini ditujukan kepada narapidana (napi) Blok B kamar 9 bernama Muhammad Syukran.

Antara Angga dan Syukran bukan saja berteman, tetapi juga merupakan saudara sepupu.

Kepala LP Kelas IIB Meulaboh, Said Syahrul SH yang dihubungi Serambinews.com via telepon dari Banda Aceh saat itu mengakui adanya kejadian tersebut.

“Pelakunya berhasil diamankan petugas dan hingga kini masih kita tahan di LP. Sebentar lagi akan kita serahkan kepada Sat Narkorba Polres Aceh Barat,” kata Said Syahrul.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved