Cara Mudah Perpanjang SIM Online Lewat Aplikasi SINAR, Ini Rincian Biayanya
Perpanjangan SIM kini bisa dilakukan secara online melalui aplikasi SINAR maupun offline lewat layanan SIM keliling.
Editor:
Amirullah
Surat Izin Mengemudi (SIM)
4. SIM C: Rp 75.000
5. SIM C I: Rp 75.000
6. SIM C II: Rp 75.000
7. SIM D: Rp 30.000
8. SIM D I: Rp 30.000
9. SIM Internasional: Rp 225.000
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS)
Artikel ini telah tayang di TribunNewsmaker.com dengan judul CARA PERPANJANG SIM Online Lewat Aplikasi SINAR, Bisa Juga Offline di Layanan Keliling, Ini Biayanya
Baca juga: Sebut Proses Seleksi Tidak Benar, Ratusan Pegawai KPK yang Lulus TWK Minta Pelantikan Ditunda
Baca juga: Viral Video Syur Gadis 15 Tahun Open BO Rp 200 Ribu, Siswi SMP dan Seorang Remaja Pria Diamankan
Baca juga: Siswi SMP Meninggal 6 Jam Usai Nikah Siri, Keluarga Bantah Akibat Minum Racun, Tapi Ini Penyebabnya