Selasa, 14 April 2026

APBA 2021

Daya Serap Keuangan APBA 2021 Baru 15,9 Persen, DPRA Minta Gubernur Evaluasi Kinerja SKPA

Untuk membantu dan mempercepat kinerja Pemerintah Aceh dalam melaksanakaan rencana pembangunan tahun 2021 ini, kata Abdurrahman Ahmad, pihak DPRA tela

Penulis: Herianto | Editor: Ansari Hasyim
FOR SERAMBINEWS.COM
Wakil Ketua Tim Perumus Tatib, Abdurrahman Ahmad yang juga politisi Gerindra di DPRA 

Laporan Herianto I Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Kalangan DPRA meminta Gubernur Aceh Ir H Nova Iriansyah MT melakukan evaluasi terhadap kinerja Satuan Kerja Pemerintah Aceh (SKPA).

“Saran eveluasi kinerja ini, kami sampaikan, karena sampai 27 Mei 2021 ini, daya serap keuangan APBA 2021 baru sebesar 15,9 persen, atau minus 4,1 persen dari target bulan ini sebesar 20 persen,” kata Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRA, Abdurrahman Ahmad kepada Serambinews.com, Minggu (30/5) di Banda Aceh.

Untuk membantu dan mempercepat kinerja Pemerintah Aceh dalam melaksanakaan rencana pembangunan tahun 2021 ini, kata Abdurrahman Ahmad, pihak DPRA telah mengesahkan APBA 2021 senilai Rp 16,7 trilliun itu, pada tanggal 30 Nopember 2020 lalu.

DPRA, sebagai mitra kerja Pemerintah Aceh, kata Abdurrahman Ahmad, sudah bekerja keras untuk membantu Gubernur Aceh Nova Iriansyah, agar berbagai program dan kegiatan yang terdapat dalam APBA 2021 yang dapat mendorong dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi di daerah pada tahun 2021 ini, bisa secepatnya direalisasikan, sehingga kondisi ekonomi Aceh menjadi lebih baik lagi dari kondisi pandemi covid tahun lalu.

Tapi faktanya saat ini, ungkap Abdurrahman Ahmad, dari monitor P2K APBA 2021, daya serap keuangan APBA 2021 masih sangat rendah baru sebesar 15,9 persen, atau minus 4,1 persen dari targetnya bulan ini sebesar 20 persen.

Sirkuit Mugello Telan Korban, Pembalap Moto3 Jason Dupasquier Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan

Indonesia Jadi Presidensi G-20, Menko Airlangga Dipercayakan Pimpin Sherpa Track

Rendahnya daya serap keuangan APBA 2021, menurut Abdurrahman Ahmad, disebabkan beberapa faktor, antara lain masih banyak paket proyek APBA 2021 yang belum dilelang dan dikontrakkan kepada rekanan.

Menurtut data di monitor TV P2K APBA 2021, jumlah paket proyek yang belum dilelang masih ada sekitar 1.324 paket, terdiri dari belum ditayang 452 paket dan belum serahkan dokumen 872 paket.

Sejak Januari-Mei 2021, sebut Abdurrahman Ahmad, paket proyek yang telah dikontrakkan baru 43 paket, atau sebesar 3 persen dari paket yang mau dilelang tahun ini sebanyak 1.577 paket dengan nilai Rp 3,24 trilliun, yang tersebar di 36 SKPA.

Pada bulan ini, sudah ada 10 paket pemenag, tapi belum dikontrakkan, tersebar di Distanbun Aceh ada 3 paket, Dishub 2 paket, PUPR 1 paket, BPBJ 1 paket dan Disperindag 1 paket. Sementara yang masih dalam proses lelang ada 200 paket, atau sebesar 13 persen dari jumlah paket yang akan dilelang.

Dalam masa pandemi covid 19 ini, kata Abdurrahman Ahmad, pihaknya juga mengetahui ada beberapa kali perubahan regulasi pelaksaan anggaran dari pusat.

Tapi, untuk menyesuaikan perubahan regulasi dalam pelaksanaan anggaran, apakah waktunya sampai membutuhkan bulanan.

Untuk itu, kami meminta kepada Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, segera melakukan evaluasi terhadap SKPA yang sampai kini masih banyak paket proyeknya belum diserahkan ke LPSE/Biro Pengadaan Barang dan Jasa untuk dilakukan pelelangan.

Menurut data P2K, ada beberapa SKPA yang paket proyeknya belum diserahkan, antara lain Dinas Perkim masih ada 394 paket proyeknya belum diserahkan ke LPSE untuk dilelang, kemudian Disdik Aceh masih ada 242 paket lagi.

Selanjutnya Disnak masih ada 71 paket lagi. Distanbun 26 paket, Dinas PUPR 21 paket dan Setwan 19 paket, Dinkes 16 paket, Dishub 13 paket Dinas Koperasi dan UKM 12 paket, BPKA 11 paket, DSI 8 paket Disnakermobduk 9 paket, DKP 7 paket, Disbudpar 5 paket, Dinas Pengairan 4 paket, Biro Umum 4 paket, Badan Dayah 4 paket, DLHK 3 paket, Diperindag 2 paket, Arpus 2 paket dan lainnya.

Andurrahman menyatakan, paket proyek APBA 2021 yang belum diserahkan sebanyak 872paket itu ke LPSE untuk dilelang sampai akhir bulan Mei 2021 ini, kapan lagi mau diserahkan.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved