Warkop Disegel

Langgar Perwal dan tak Taat Protkes, 7 Warkop Kembali Disegel Petugas

Dalam Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) tersebut, petugas kembali melakukan penyegelan terhadap 7 tempat usaha yang dianggap tidak menerapkan Pr

Penulis: Subur Dani | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS/FOR SERAMBINEWS.COM
Petugas menyegel salah satu warung kopi di Banda Aceh, Sabtu (29/5/2021). 

Laporan Subur Dani Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Personel gabungan yang melibatkan unsur TNI, Polri dan Satpol PP/WH Aceh terus melaksanakan patroli untuk menertibkan tempat usaha yang masih melanggar Perwal Kota Banda Aceh dan tidak menerapkan Prokes, Sabtu (29/5/2021) malam.

Dalam Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) tersebut, petugas kembali melakukan penyegelan terhadap 7 tempat usaha yang dianggap tidak menerapkan Prokes dan masih buka di luar ketentuan Perwal.

Hal tersebut dikatakan Karo Ops Polda Aceh Kombes Pol Drs H Agus Sarjito dalam keterangan singkatnya, Minggu (30/5/2021) di Mapolda Aceh.

Lebih lanjut Agus menjelaskan, patroli dan penertiban tersebut akan terus dilakukan untuk mengendalikan dan mencegah penyebaran Covid-19 di Provinsi.

Apalagi, lanjutnya, pasca lebaran Idul fitri tingkat penyebaran Covid-19 di kota Banda Aceh khususnya meningkat tajam.

Jalan Rusak tak Kunjung Diperbaiki, Pemuda Panton Bili Tanam Pisang di Badan Jalan

Gunakan Tes Darah, Sebuah Studi Mengungkap Manusia Dapat Hidup Maksimal 150 Tahun

"Tetap kita lakukan penertiban. Apalagi lonjakan Covid-19 pasca lebaran cukup signifikan," ucap Agus.

Dalam kesempatan itu, Agus juga membeberkan nama sejumlah tempat usaha yang disegel petugas lantaran melanggar Perwal dan tidak menerapkan Prokes.

"Sedikitnya ada 7 lagi yang disegel, yaitu Warkop Kampus, Warkop Kiano, Warkop Tanjung, Warkop Ayah Gadeng, Warkop Sagoe Kupi Aksana 42, Warkop Setui, dan Yan Kopi," beber Agus.

Selain melanggar Perwal, tempat-tempat usaha tersebut juga tidak menerapkan Prokes, seperti tidak ada tanda jaga jarak, tidak menyediakan desinfektan, tidak membatasi pengunjung, dan imbauan prokes lainnya.

Agus berharap, pemilik tempat usaha memiliki kesadaran untuk ikut membantu pemerintah mengendalikan penyebaran virus yang belum ada obatnya tersebut.

"Mudah-mudahan tumbuh kesadaran. Dan kami melakukan penyegelan ini bukan karena kejam, akan tetapi demi menyelamatkan masyarakat Aceh dari penyebaran Covid-19," pungkasnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved