Berita Aceh Besar
Polsek Krueng Raya Pasang Spanduk dan Stiker Pencegahan Covid-19 di Warkop dan Lokasi Wisata
"Lokasi pemasangan spanduk yang kami lakukan di Objek Wisata Pasir Putih Gampong Lamreh Kecamatan Mesjid Raya, Aceh Besar.”
Penulis: Misran Asri | Editor: Ibrahim Aji
"Lokasi pemasangan spanduk yang kami lakukan di Objek Wisata Pasir Putih Gampong Lamreh Kecamatan Mesjid Raya, Aceh Besar.”
Laporan Misran Asri | Aceh Besar
SERAMBINEWS.COM, JANTHO - Personel Polsek Krueng Raya, Aceh Besar, memasang puluhan spanduk dan stiker pencegahan Covid-19 di sejumlah lokasi, mulai tempat wisata di Kecamatan Mesjid Raya sampai di warung kopi (Warkop), Sabtu dan Minggu (29-30/5/2021).
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto SIK, melalui Kapolsek Krueng Raya, Iptu Roby Afrizal SH MH mengatakan, pemasangan spanduk imbauan dan penempelan stiker pencegahan Covid-19 di Wilayah Hukum Polsek Krueng Raya sesuai Instruksi Gubernur Aceh Nomor 07/INSTR/2021 Tanggal 20 Mei 2021.
"Lokasi pemasangan spanduk yang kami lakukan di Objek Wisata Pasir Putih Gampong Lamreh Kecamatan Mesjid Raya, Aceh Besar.”
Baca juga: Kecamatan Baiturrahman Koordinir Penggalangan Dana untuk Bantu Palestina, Ini Jumlah yang Terkumpul
Baca juga: Peringati HUT Ke-32 Serambi Indonesia, Lima Anak Jalani Operasi Bibir Sumbing di RSU Malahayati
“ Lalu, untuk penempelan stiker pencegahan Covid-19, kami lakukan di warung-warung kopi Gampong Lamreh dan di Gampong Neuheun," kata Roby kepada Serambinews.com, Minggu (30/5/2021).
Di samping pemasangan spanduk dan stiker pencegahan Covid-19 di warkop-warkop dalam kecamatan itu, Kapolsek Krueng Raya ini juga mengimbau pelaku usaha di lokasi wisata serta pemilik warkop untuk selalu patuh terhadap protokol kesehatan (Protkes) dan selalu menggunakan masker, menjaga jarak, serta tidak berkerumun sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19.
"Patuh dan disiplin terhadap protokol kesehatan dan imbauan pemerintah, Insya Allah kondisi pandemi ini segera mereda, sehingga kita dapat kembali ke kondisi normal," pungkas Iptu Roby.(*)
Baca juga: Aceh Besar Zona Merah Covid-19, Obyek Wisata Ditutup, Pasien Positif Corona Bertambah 77 Orang
Baca juga: Bejat! Pemuda Ini Sodomi Bocah 8 Tahun dalam Toilet Islamic Center Lhokseumawe, Begini Kronologisnya
Baca juga: Arab Saudi Larang Warga Buat Prakiraan Cuaca Tidak Resmi, Hukuman dan Denda Menunggu